ICC didirikan pada 2002 oleh komunitas internasional untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan ini hanya menegakkan yurisdiksi jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau mengadili kekejaman tersebut sendiri. Amerika Serikat tidak pernah menjadi anggota pengadilan ini.

Namun, statuta ICC juga memberi pengadilan wewenang untuk mengadili kejahatan kekejaman yang dilakukan di wilayah negara anggota oleh warga negara non-anggota.

Trump dan tokoh-tokoh lain di Washington sebelumnya menyatakan ICC seharusnya tak punya wewenang menyelidiki dan menuntut warga Amerika, khususnya anggota militer.

Trump juga mendukung sanksi terhadap pejabat ICC sebagian untuk mencegah upaya di masa mendatang guna meminta pertanggungjawaban presiden atau pejabat atas tindakan militer AS di luar negeri.

>>> Sindiran Kocak untuk Argentina usai Minta Jersey ke FIFA

ICC padahal tak mengambil langkah apa pun untuk menyelidiki personel AS dalam beberapa tahun terakhir.