Tito Sebut Biaya Kampanye Mahal dan Gaji Kecil Picu Korupsi Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mahalnya biaya kampanye dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab maraknya korupsi di kalangan kepala daerah.
Pernyataan itu disampaikan Tito menanggapi banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.
>>> Barang Amazon untuk Packing Cerdas saat Liburan Musim Panas
"Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis.
Mereka harus nyiapkan yang resmi saja, nyiapkan tim sukses, menyiapkan apa namanya tuh kampanye. Biayanya tinggi.
Ini salah satu, salah satu akar masalah," kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Menurut Tito, take home pay atau penghasilan kepala daerah tidak sebanding dengan biaya kampanye yang telah dikeluarkan.
"Dia mengeluarkan biaya, sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang.
Ini sistem atau lingkungan yang membuat mereka akhirnya mencari dengan jalan tidak benar," ujarnya.
>>> Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Perkuat Kemitraan Strategis
Mantan Kapolri itu juga menyebut faktor pribadi sebagai penyebab korupsi. "Bisa juga dikarenakan faktor perorangan.
Udah cukup tapi kemudian pengen lebih," katanya.
Tito menambahkan bahwa Kemendagri tidak bisa menjamin integritas kepala daerah terpilih. Pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan dan membuat sistem pencegahan korupsi bersama KPK dan Kejaksaan Agung.
"Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain.
Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya.
Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin enggak mungkin ya," ujarnya.
>>> Spanyol ke Final Piala Dunia, Rumah Lamine Yamal Jadi Sasaran Maling
Sejumlah kepala daerah telah terjaring OTT KPK. Terbaru, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan menetapkannya sebagai tersangka.
Update Terbaru
Fleabag di Usia 10 Tahun: Bagaimana Phoebe Waller-Bridge Mengubah Komedi TV Wanita
Kamis / 16-07-2026, 16:08 WIB
AS Serang Fasilitas Militer Iran, Iran Balas dengan Rudal ke Sekutu AS
Kamis / 16-07-2026, 16:08 WIB
Perbedaan Update iOS 27 dengan Versi Sebelumnya: AI dan Performa Jadi Fokus
Kamis / 16-07-2026, 16:08 WIB
Chrollo Lucilfer: Pemimpin Misterius Genei Ryodan di Hunter x Hunter
Kamis / 16-07-2026, 16:08 WIB
Percepat Pengembangan Energi Surya untuk Ketahanan Energi Nasional
Kamis / 16-07-2026, 16:08 WIB
5 Manhwa Apocalypse Terbaik dan Terseru yang Wajib Dibaca
Kamis / 16-07-2026, 16:07 WIB
OnePlus Hentikan Penjualan Ponsel di AS dan Eropa
Kamis / 16-07-2026, 16:07 WIB
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Rute Peti Kemas Internasional
Kamis / 16-07-2026, 16:07 WIB
Indonesia Lihat Peluang Dagang Baru dari Dorongan Ketahanan Pangan Arab Saudi
Kamis / 16-07-2026, 16:07 WIB
Persebaya Luncurkan Jersey Pre Season 2026 untuk Kenang Legenda Eri Irianto
Kamis / 16-07-2026, 16:07 WIB
Roy Suryo Bantah Pecah dengan Dokter Tifa, Kompak Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Kamis / 16-07-2026, 15:49 WIB
Menkop Ferry Bakal Resmikan PLTS Kelolaan Koperasi di Kepulauan Riau Bulan Depan
Kamis / 16-07-2026, 15:49 WIB
Lamine Yamal dan Messi Bertemu di Final Piala Dunia 2026, Foto Bayi Viral
Kamis / 16-07-2026, 15:49 WIB
Akhir Drama Hukum Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Pakar Prediksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Bebas
Kamis / 16-07-2026, 15:47 WIB







