Akhir Drama Hukum Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Pakar Prediksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Bebas
Pakar hukum siber Henri Subiakto memprediksi akhir dari drama hukum dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ini menyeret Roy Suryo sebagai tersangka dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
>>> Keluarga Hyun Bin Terciduk Liburan di Disneyland, Mode Ayah Siaga Jaga Anak
Menurut Henri, ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, ijazah Jokowi tidak akan dibuka ke publik.
Kedua, upaya mempidanakan Roy Suryo dan Dokter Tifa berpotensi gagal.
"IJAZAH TIDAK DIBUKA, ROY TIFA GAGAL DIPIDANA? Itulah akhir drama hukum yang terlalu kuat diintervensi politik.
Keinginan rakyat ingin mengetahui kebenaran asli tidaknya ijazah tak akan terpenuhi," tulisnya di akun X pribadi, dikutip Kamis (16/7).
Henri menilai Jokowi tidak akan hadir di pengadilan maupun menyerahkan ijazahnya untuk diteliti. Proses hukum hanya akan berkutat pada apakah Roy dan Tifa bisa dipidana atau tidak.
Ia menjelaskan, pasal utama terkait pencemaran nama baik sulit berjalan karena pelapor (Jokowi) tidak hadir.
Sementara dakwaan pidana ITE yang dianggap melanggar Pasal 32 dan 35 dinilai sulit dibuktikan.
Menurut Guru Besar Universitas Airlangga itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kesulitan menunjukkan bukti digital yang valid.
>>> Perayaan Budaya Lewat Suguhan Gastronomi Nusantara ala Obin Si Tukang Kain
Untuk membuktikan pelanggaran Pasal 32 dan 35 UU ITE, harus ada metadata yang menunjukkan dokumen elektronik asli milik pelapor diubah oleh pihak yang tidak berhak, lengkap dengan kronologi digitalnya.
"Tanpa ada meta data, bukti elektronik yang valid, yang memperlihatkan perbuatan Roy atau Tifa dengan komputer menyasar dokumen milik pelapor hingga menubah ubah atau memanipulasi dokumen tersebut, maka tanpa bujti itu pasal 32 dan 35 UU ITE tidak bisa diterapkan," jelasnya.
Update Terbaru
Trump Mulai Terima Opsi Perluas Serangan ke Iran, Targetkan Gunung Nuklir dan Pulau Kharg
Kamis / 16-07-2026, 17:35 WIB
Gudang Amunisi TNI di Madiun Meledak, Sejumlah Korban Dievakuasi
Kamis / 16-07-2026, 17:35 WIB
Ironi Inggris, Argentina Jagoan Cetak Gol Menit-Menit Akhir
Kamis / 16-07-2026, 17:35 WIB
Phil Hellmuth Gagal Raih Gelar ke-18, Darren Rabinowitz Juara WSOP
Kamis / 16-07-2026, 17:32 WIB
KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar: Angkut 17 Ton Barang dan 4 Sapi
Kamis / 16-07-2026, 17:31 WIB
JPPI: Sekolah Negeri Tak Bisa Lagi Sekadar Menunggu Murid
Kamis / 16-07-2026, 17:31 WIB
Ningning aespa Donasi Rp200 Juta untuk Lansia di Seoul Hadapi Cuaca Panas
Kamis / 16-07-2026, 17:29 WIB
Honda Buka Brankas Pribadi, 19 Mobil Klasik Dilelang untuk Amal
Kamis / 16-07-2026, 17:28 WIB
KOHLER Tampilkan 153 Tahun Inovasi Desain di IndoBuildTech 2026
Kamis / 16-07-2026, 17:28 WIB
IHSG Ditutup Menguat ke 6.108, 372 Saham Hijau pada Kamis Sore
Kamis / 16-07-2026, 17:28 WIB
Harry Kane Kecewa Berat Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 17:28 WIB
Zulhas: Kopdes Akan Jadi Kantor Tunggal Penyalur Bansos
Kamis / 16-07-2026, 17:28 WIB
Final Fantasy Resonance Rilis Trailer Baru Jelang Peluncuran 22 Oktober di Nintendo Switch 2
Kamis / 16-07-2026, 17:28 WIB
Basuki Minta Tambahan Rp2,7 T untuk IKN, Purbaya Tunggu Arahan Prabowo
Kamis / 16-07-2026, 17:27 WIB







