Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo membantah adanya perpecahan dengan dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri sidang lanjutan dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

>>> Menkop Ferry Bakal Resmikan PLTS Kelolaan Koperasi di Kepulauan Riau Bulan Depan

Roy yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi menegaskan hubungan mereka tetap solid.

"Hanya ingin menegaskan, saya dan dokter Tifa itu tetap bersama. Tidak ada namanya pecah memecah, itu enggak ada," ucap Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Roy mengatakan kekompakan itu juga terlihat dari hubungan tim kuasa hukumnya dengan tim pengacara dokter Tifa. Kedua tim saling memberikan masukan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia menilai hasil praperadilan yang sempat diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi tim hukum dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Termasuk ada banyak hal yang dari sidang praperadilan yang saya lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu sangat bisa dimanfaatkan oleh dokter Tifa," ucap dia.

>>> Lamine Yamal dan Messi Bertemu di Final Piala Dunia 2026, Foto Bayi Viral

Roy juga menyoroti kehadiran ahli dari Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak mengerti hukum ITE. "Misalnya, kemarin ada ahli yang katanya dihadirkan Polda Metro Jaya.

Ahli yang katanya ahli hukum, tapi tidak mengerti hukum ITE," ujarnya.

Roy menegaskan upaya bersama dokter Tifa tidak akan berhenti meski nantinya nota keberatan atau eksepsi dokter Tifa dikabulkan majelis hakim.

"One for all. All for one.

>>> Akhir Drama Hukum Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Pakar Prediksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Bebas

Dan kalaupun inshaAllah dokter Tifa melakukan eksepsi dan eksepsinya dimenangkan oleh beliau-beliau (majelis hakim) itu, itu namanya kami tidak melarikan diri, tapi memang kami menargetkan Jokowi tetap harus diadili dengan ijazah palsunya," ucap dia.