Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, meyakini persidangan dirinya bersama Roy Suryo akan menarik perhatian media internasional.

Menurut Tifa, hal itu bisa terjadi jika eksepsi yang diajukannya serta permohonan praperadilan Roy Suryo ditolak pengadilan. Keduanya akan menghadapi sidang terbuka yang berpotensi diliput media besar dunia.

>>> Eks Jampidsus Disebut Algojo Jokowi, Bakom Balas: Akan Dilawan Prabowo

"Perhatikan itu baik-baik.

Kalau — ini ya, kita bicara worst scenario ya, dari versi kita — saya eksepsi ditolak, berarti sidang jalan," ucapnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (15/7).

"Mas Roy prapid-prapid ditolak-tolak-tolak-tolak. Kan kami berdua sama-sama sidang.

Itu yang datang bukan cuma media-media nasional. Saya pastikan yang datang adalah BBC, CNBC, CNN, Al Jazeera, dan sebagainya — itu akan datang.

Kenapa? Ini preseden yang sangat buruk buat seluruh dunia.

>>> Edifier R1000TC II: Speaker Desktop dengan Bluetooth 6.0 dan Output 42W

Bukan hanya untuk negara ini," imbuhnya.

Sidang Lanjutan dan Praperadilan

Hari ini, Kamis (16/7/2026), Dokter Tifa kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Timur dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan pekan lalu.

Sementara itu, Roy Suryo juga tengah mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk menguji penetapan tersangka atas dirinya terkait Pasal 35 UU ITE.

Ia sebelumnya sudah menggugat penetapan tersangka berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE, sekaligus meminta hakim membatalkan tiga Sprindik Polda Metro Jaya yang terbit sepanjang 2025–2026.

Roy berpendapat penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

>>> Viral, Pengantin di Ekuador Jadikan Anjing Peliharaan Saksi Resmi Pernikahan

Ia juga menuntut pemulihan nama baik dan harkat martabatnya.