Roy Suryo Pamer Ijazah Asli Doktor dari UNJ Bantah Fitnah Gelar Palsu

Tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, membantah keras tudingan yang menyebut gelar doktornya palsu.
Di hadapan awak media, Roy secara langsung menunjukkan ijazah doktor asli yang diterbitkan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk membuktikan bahwa gelar akademiknya sah dan legal.
>>> Lawan Doktif, Richard Lee Nekat Hentikan Konsumsi Obat Keras hingga Pingsan di Sel
Roy menjelaskan bahwa ia memulai studi doktornya pada tahun 2016. Sempat tertunda, ia melanjutkan pada 2020 dan berhasil menyelesaikannya pada 2024.
"Saya mengikuti wisuda itu pada awal Maret tahun 2024 di Sentul International Convention Center, semua ada foto-fotonya.
Dan pada saatnya akan saya jelaskan, tentu tidak sekarang," ujar Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Untuk memperkuat pembuktiannya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memperlihatkan sejumlah dokumen akademik asli kepada wartawan, yakni ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ijazah S2 dari UGM, dan ijazah S3 (Doktor) dari UNJ.
"Saya tunjukkan inilah ijazah asli yang saya dapatkan dari Universitas Negeri Jakarta. Sah, ada embosnya, ada juga watermark-nya, dan ini bukan ijazah baru cetak di Pasar Pramuka.
>>> Ramalan Zodiak 16 Juli: Taurus Disarankan Lebih Teliti, Aries Jangan Emosional
Fotonya foto saya sendiri," tegas Roy.
Ia juga menyebut lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,86 dan meraih predikat sangat memuaskan.
Bantahan soal Isu DO
Menanggapi isu yang menyebut dirinya dikeluarkan atau di-drop out (DO) dari UNJ, Roy meluruskan informasi tersebut dengan mengacu pada penjelasan Wakil Rektor UNJ, Ari Saptono.
Menurut Roy, aturan akademik mengenai sanksi DO hanya berlaku bagi mahasiswa yang terjerat tindak pidana dengan kriteria tertentu, bukan perkara yang sedang dihadapinya saat ini.
"Termul (ternak Mulyono) yang jahat itu dia tidak membaca, bahwa ada pasal sebelumnya yang mengatakan itu (sanksi DO) berlaku untuk tindak pidana luar biasa.
>>> Sneakers Adidas Ini 'Disulap' dari Ratusan Kabel Bekas, Hasilnya Nyentrik
Misalnya terorisme, kemudian korupsi, kemudian kejahatan akademik, dan pelanggaran HAM berat," pungkas Roy.
Update Terbaru
Menjelang GTA 6, Pemain GTA Online Keluhkan Penurunan Hadiah
Kamis / 16-07-2026, 07:14 WIB
Daftar Lengkap Misi Assassin's Creed Black Flag: 51 Misi Utama dan Puluhan Misi Sampingan
Kamis / 16-07-2026, 07:14 WIB
Kebakaran Semak di Santa Clarita Paksa Evakuasi Pusat Belajar
Kamis / 16-07-2026, 07:11 WIB
Mi Instan Dicap Tak Sehat, Kok Tetap Jadi Makanan Favorit Dunia?
Kamis / 16-07-2026, 07:11 WIB
Prabowo Instruksikan MBG Diprioritaskan bagi Kelompok yang Membutuhkan
Kamis / 16-07-2026, 07:11 WIB
Polisi Tangkap Pria Bersenjata Setelah Penggerebekan di Duluth
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
Pesona Bintang Olahraga di Karpet Merah ESPYs 2026
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
Taylor Frankie Paul Dapatkan Restraining Order Sementara Terhadap Teman Mantan
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
Argentina Comeback Dramatis ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni Kehabisan Kata-kata
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
Iran Serang Siber Ponsel Tentara AS di Timur Tengah, Trump Makin Tertekan
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
Gaikindo soal Insentif Mobil Listrik: Kalau Ada Ya Bersyukur
Kamis / 16-07-2026, 07:07 WIB
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
Kamis / 16-07-2026, 07:06 WIB
Harry Kane Hancur Usai Inggris Kena Comeback Argentina
Kamis / 16-07-2026, 07:06 WIB







