Tim pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan 15 orang saksi untuk persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifa.

Para saksi merupakan teman kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka berasal dari angkatan, fakultas, hingga kelas yang sama dengan Jokowi.

>>> Sakha Coffee Buktikan Kopi Origin Indonesia Mampu Bersaing Lewat Inovasi Digital

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan saksi-saksi tersebut bukan dipilih sembarangan. Mereka memiliki kedekatan langsung dengan Jokowi selama masa perkuliahan.

"Ada 14-15 orang.

Mereka teman kuliah semua dari UGM dan fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau.

Bahkan ada teman yang dulu dikirim ke Aceh bareng," ujar Ade usai bertemu Jokowi, Rabu (15/7/2026).

Dua calon saksi, Mustoha dan Prono, telah mendatangi kediaman Jokowi. Pertemuan itu untuk mencocokkan kembali keterangan yang telah diberikan kepada penyidik agar konsisten saat persidangan.

Ade yang juga kuasa hukum Mustoha dan Prono mengatakan proses tersebut penting karena pemeriksaan kepolisian telah berlangsung lebih dari satu tahun lalu.

"Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Beberapa yang diperiksa oleh kepolisian.

Kita cek kesehatannya, memorinya, pengingatnya ketika di BAP seperti apa. Ini sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali," jelasnya.

>>> Industri Pinjaman Online Raup Laba Rp1,08 Triliun, OJK Ingatkan Risiko

Ia menegaskan langkah menghadirkan saksi bukan atas permintaan Jokowi. Seluruh inisiatif datang dari rekan-rekan seperjuangan Jokowi semasa kuliah.

"Ini bukan Pak Jokowi yang meminta. Semua saksi yang diperiksa itu inisiatif teman-teman Pak Jokowi.