Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, membantah tudingan bahwa eksepsi yang diajukannya merupakan skenario penyelamatan Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pandangan Advokat Ahmad Khozinudin yang menilai eksepsi Tifa dan praperadilan Roy Suryo bisa menjadi skenario ideal bagi Jokowi untuk lolos dari polemik ijazah.

>>> Ancaman Siber Bergeser ke Perangkat Seluler, Keamanan Aplikasi Jadi Prioritas

Menurut Tifa, tuduhan tersebut hanyalah spekulasi yang terlalu jauh dan tidak metodologis. Ia menyebutnya sebagai 'connecting the dots' yang tidak nyambung.

"Waduh. Itu kan sebuah, apa ya, spekulasi yang terlalu jauh.

Jadi ibarat kata, itu kalau saya tuh cara berpikir saya kan connecting the dots ya.

Jadi ada dot, ada dot, ada dot — ada dot antara apa yang kita lakukan ya, kemudian apa yang terjadi secara hukum sesuai dengan hukum yang ansikh ya.

Dan kemudian apa yang kemudian diframing atau spekulasi sebagai menyelamatkan Jokowi itu, dot-nya terlalu jauh," ungkap Tifa dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (15/7).

Ia menambahkan, tuduhan itu ibarat menghubungkan bumi dengan Jupiter. "Enggak nyambung, tapi disambung-sambungin.

Cocokologi, sama sekali tidak metodologis. Jadi yang kayak gitu-gitu tuh enggak usah didengerin.

Kalau kita enggak kasih panggung terhadap apa, framing-framing yang seperti itu, sehari dua hari sudah hilang kok," tegasnya.

>>> Argentina vs Inggris: Duel Sejarah yang Membara di Semifinal Piala Dunia 2026

Khozinudin: Eksepsi Bisa Gugurkan Dakwaan

Sebelumnya, Ahmad Khozinudin menilai eksepsi Tifa dan praperadilan Roy Suryo bisa menjadi skenario ideal bagi Jokowi untuk lolos dari polemik ijazah.