Dibujuk di Lorong Polda: Pengakuan dr. Tifa soal Tawaran Damai ke Solo
Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengaku pernah dibujuk untuk menerima tawaran restorative justice atau perdamaian.
Bujukan itu pertama kali terjadi pada 29 Januari 2026 di Polda Metro Jaya, saat ia menunggu jadwal wajib lapor.
>>> Trump Ancam Serang Infrastruktur Iran: Pembangkit Listrik dan Jembatan Jadi Target
"Ini adalah sebuah fakta, saksinya banyak ya.
Sejak tanggal 29 Januari, ketika ada dua termul itu mendekati saya dengan membujuk rayu — dan itu lokusnya enggak main-main, di Polda sendiri loh.
Termul yang sudah sering di TV lah," ungkap Tifa dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, kedua termul tersebut mendatanginya saat ia akan menjalani wajib lapor. Mereka mengajaknya ke Solo demi proses perdamaian.
"Mondar-mandir, mondar-mandir begitu. Saya bilang, 'Kalian nih ngapain sih mondar-mandir mau ketemu saya?
Bilang aja!' 'Iya Dok.
Ayolah Dok, ke Solo lah, Dok.' Itu pertama kali mereka membujuk saya untuk melakukan restorative justice," ungkap Tifa.
Namun, Tifa menolak ajakan itu. Ia menilai seharusnya Jokowi yang datang menemuinya di Jakarta.
>>> Desakan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Menguat, KPK: Masih Dini
"Saya jawaban saya: 'Kan, harusnya Pak Jokowi yang ketemu saya. Saya perempuan?'
Saya bilang gitu. 'Kalau mau, Pak Jokowi mau ketemu saya, silakan ke Jakarta.
Masa saya, perempuan, disuruh ke Solo?' Saya gitu ya," jelasnya.
Tifa menambahkan, setelah peristiwa itu, bujukan serupa terus berulang bahkan disertai iming-iming uang. Meski demikian, ia tetap menolak.
Kasus Berlanjut ke Pengadilan
Perkara Dokter Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana pokok perkara sudah digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang kemudian berlanjut ke tahap eksepsi, di mana tim kuasa hukum menilai dakwaan jaksa salah objek dan salah subjek.
Hakim sempat menawarkan opsi restorative justice karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, namun Tifa menolak. Ia memilih melanjutkan kasus ke tahap pembuktian materiil dengan pendampingan LBH Muhammadiyah.
>>> David Beckham Bela Ekspresi Datar Victoria Saat Inggris Cetak Gol
Pihak Tifa menegaskan bahwa yang mereka lakukan hanyalah kajian digital atas foto dokumen yang beredar di media sosial, bukan fitnah terhadap dokumen asli.
Update Terbaru
Otoritas Jepang Buru Beruang Hitam yang Bobol 14 Rumah
Rabu / 15-07-2026, 12:10 WIB
Prabowo Bahas Ketahanan Ekonomi dan Percepatan GovTech Bersama DEN
Rabu / 15-07-2026, 12:10 WIB
ULN Indonesia Naik Tipis Jadi US$444,4 Miliar pada Mei 2026, BI: Struktur Utang Tetap Sehat
Rabu / 15-07-2026, 12:09 WIB
Google Beri Kesempatan Kedua untuk Beli Pixel Care+ bagi Pemilik Pixel 9 dan 10
Rabu / 15-07-2026, 12:07 WIB
Orang Tua Remaja Kulit Hitam Tewas di Mississippi Minta Investigasi Lebih Lanjut
Rabu / 15-07-2026, 12:06 WIB
LAPD Hentikan Kontrak Flock Safety karena Masalah Privasi Data
Rabu / 15-07-2026, 12:06 WIB
CNN Heroes Awards Rilis Syarat Kelayakan dan Aturan Nominasi
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Iran Klaim Gempur Pangkalan Jet F-18 AS di Yordania dan Armada Ke-5 di Bahrain
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Harga Minyak Melonjak ke US$86 Usai Trump Targetkan Fasilitas Energi Iran
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Harry Kane Bantah Isu Keretakan Timnas Inggris: Ada yang Ingin Pecah Belah
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Polymarket Perbarui Insentif Platform Prediksi Jelang Acara Besar
Rabu / 15-07-2026, 11:25 WIB
Motor ASN Diderek karena Langgar Aturan Rabu Wajib Transportasi Umum
Rabu / 15-07-2026, 11:25 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Jadi Rp2,635 Juta per Gram
Rabu / 15-07-2026, 11:24 WIB







