Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengaku pernah dibujuk untuk menerima tawaran restorative justice atau perdamaian.

Bujukan itu pertama kali terjadi pada 29 Januari 2026 di Polda Metro Jaya, saat ia menunggu jadwal wajib lapor.

>>> Trump Ancam Serang Infrastruktur Iran: Pembangkit Listrik dan Jembatan Jadi Target

"Ini adalah sebuah fakta, saksinya banyak ya.

Sejak tanggal 29 Januari, ketika ada dua termul itu mendekati saya dengan membujuk rayu — dan itu lokusnya enggak main-main, di Polda sendiri loh.

Termul yang sudah sering di TV lah," ungkap Tifa dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (15/7).

Ia menjelaskan, kedua termul tersebut mendatanginya saat ia akan menjalani wajib lapor. Mereka mengajaknya ke Solo demi proses perdamaian.

"Mondar-mandir, mondar-mandir begitu. Saya bilang, 'Kalian nih ngapain sih mondar-mandir mau ketemu saya?

Bilang aja!' 'Iya Dok.

Ayolah Dok, ke Solo lah, Dok.' Itu pertama kali mereka membujuk saya untuk melakukan restorative justice," ungkap Tifa.

Namun, Tifa menolak ajakan itu. Ia menilai seharusnya Jokowi yang datang menemuinya di Jakarta.

>>> Desakan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Menguat, KPK: Masih Dini

"Saya jawaban saya: 'Kan, harusnya Pak Jokowi yang ketemu saya. Saya perempuan?'

Saya bilang gitu. 'Kalau mau, Pak Jokowi mau ketemu saya, silakan ke Jakarta.

Masa saya, perempuan, disuruh ke Solo?' Saya gitu ya," jelasnya.

Tifa menambahkan, setelah peristiwa itu, bujukan serupa terus berulang bahkan disertai iming-iming uang. Meski demikian, ia tetap menolak.

Kasus Berlanjut ke Pengadilan

Perkara Dokter Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang perdana pokok perkara sudah digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang kemudian berlanjut ke tahap eksepsi, di mana tim kuasa hukum menilai dakwaan jaksa salah objek dan salah subjek.

Hakim sempat menawarkan opsi restorative justice karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, namun Tifa menolak. Ia memilih melanjutkan kasus ke tahap pembuktian materiil dengan pendampingan LBH Muhammadiyah.

>>> David Beckham Bela Ekspresi Datar Victoria Saat Inggris Cetak Gol

Pihak Tifa menegaskan bahwa yang mereka lakukan hanyalah kajian digital atas foto dokumen yang beredar di media sosial, bukan fitnah terhadap dokumen asli.