Ahmad Khozinudin melontarkan sindiran keras setelah kuasa hukumnya dicabut oleh Roy Suryo.

Ia menyebut langkah tersebut bukan sekadar pergantian tim kuasa, melainkan perubahan arah perjuangan dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

>>> 10 WAGs Paling Dinantikan di Semifinal Piala Dunia 2026, Termasuk Pacar Lamine Yamal

Menurut Ahmad, sejak awal pendampingan hukum bertujuan membawa polemik ijazah Jokowi ke ruang sidang demi kepastian hukum.

Namun, ia menilai tujuan itu kini bergeser menjadi upaya menyelamatkan diri sendiri.

"Berubah membuat goal sendiri, yakni menyelamatkan diri dari proses hukum. Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah Jokowi dituntaskan," ujarnya.

Ahmad mengaku tidak mempersoalkan keputusan Roy mencabut kuasa dirinya bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA).

Menurutnya, setiap orang yang menggulirkan isu dugaan ijazah palsu harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

"Sejak awal saya melihat yang bersangkutan memang pengecut, tetapi nekat berkoar soal ijazah palsu. Ketika proses hukum berjalan, malah ingin mencari selamat sendiri," ucap dia.

>>> India Resmikan Terowongan 8 Jalur di Bawah Hutan Lindung Harimau

Ia menjelaskan, TAAKAA dibentuk untuk memberikan bantuan hukum sebagai bagian dari perjuangan menguji polemik ijazah Jokowi melalui peradilan.

Pada 30 April 2025, mereka mendeklarasikan komitmen berjuang bersama rakyat.

Roy Suryo resmi mencabut kuasa Ahmad Khozinudin dan seluruh tim TAAKAA melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.

Keputusan itu diambil setelah Roy keberatan atas pernyataan Ahmad yang menyebut kemenangan praperadilan Roy justru menguntungkan Jokowi.

Usai mengakhiri kerja sama dengan TAAKAA, Roy menunjuk Gafur Sangadji dan Soraya sebagai tim kuasa hukum baru.

>>> Glen Schofield, Kreator Dead Space, Pensiun Setelah 35 Tahun Berkarya

Saat ini Roy masih menjalani praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah Jokowi.