BPJS Kesehatan resmi membuka lowongan kerja untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Posisi ini ditempatkan di Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.

Informasi rekrutmen disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri. AKND merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk mendukung fungsi pengawasan.

>>> Ahmad Khozinudin: Eksepsi Tifa dan Praperadilan Roy Suryo Bisa Selamatkan Jokowi dari Kursi Terdakwa

Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026. Pelamar dapat mendaftar secara daring melalui situs resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.

Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman

BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi lulusan S1 hingga S3. Untuk lulusan S1, pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang terkait.

Lulusan S2 memerlukan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Sementara lulusan S3 cukup dengan pengalaman minimal 3 tahun.

Usia maksimal pelamar adalah 60 tahun saat mendaftar.

Latar belakang pendidikan yang diutamakan meliputi Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Aktuaria.

Pelamar dengan pengalaman di bidang pengawasan atau pendampingan akan menjadi nilai tambah. Pengalaman sebagai auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator juga lebih diutamakan.

>>> Pakar Hukum Bantah Mahfud MD: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Sudah Sesuai UU

BPJS Kesehatan memberikan prioritas kepada kandidat yang pernah bekerja di lembaga negara, BUMN, BUMD, atau organisasi internasional.

Sertifikasi di bidang medis, keuangan, atau hukum yang terkait fungsi pengawasan juga menjadi nilai plus.

Kandidat diharapkan memiliki kemampuan analisis, menyusun kajian, melakukan riset, serta memahami regulasi lembaga publik, badan hukum, lembaga keuangan, dan asuransi.

Pendaftaran dilakukan melalui https://rekrutmen. bpjs-kesehatan.

go. id.

>>> Tak Mau Urus Cucu, Menantu Aniaya Mertua Hingga Patah Tulang Rusuk

Batas akhir pendaftaran adalah 18 Juli 2026.