Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas insentif perdagangan ETF emas non delivery.

ETF emas non delivery adalah instrumen investasi berbasis kontrak di mana investor tidak menerima atau menyimpan emas fisik saat bertransaksi.

>>> BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Ini Daftarnya

"Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan, seperti ETF emas dan lain-lain," ujar Friderica di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

OJK juga menyampaikan rencana reformasi pasar modal yang telah dijalankan bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Friderica menyebut reformasi integritas pasar modal telah dilakukan, yang sebelumnya menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global MSCI.

"Kami menyampaikan update terkait reformasi di pasar modal. Semua concern dari MSCI sudah kami lakukan," terangnya.

Menko Airlangga mengatakan insentif fiskal diperlukan untuk mendukung pengembangan instrumen investasi baru di pasar modal.

>>> 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal

"Termasuk perdagangan ETF emas non delivery mungkin membutuhkan insentif fiskal, itu kami pelajari," kata Airlangga.

Ia menjelaskan karakteristik produk tersebut membutuhkan aspek pajak yang perlu disesuaikan karena tidak ada penyerahan barang fisik.

Sebelumnya, BEI memastikan pengembangan produk baru tetap berjalan di tengah gejolak pasar, termasuk ETF emas.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan ETF emas diharapkan segera terbit sebagai bagian dari pendalaman pasar modal.

Selain ETF emas, BEI juga menyiapkan pengembangan produk derivatif dengan tambahan underlying baru.

>>> Mobil 'Kodok' Kembali, Kini Bertenaga Listrik 201 hp

Jeffrey menilai diversifikasi instrumen investasi diperlukan agar pasar modal Indonesia semakin dalam dan menarik lebih banyak investor.