Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang berkaitan dengan judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan peningkatan tersebut mencapai 260,93 persen sepanjang tahun 2025.

>>> Deschamps Akui Prancis Kalah Kualitas dari Spanyol

Hal ini disampaikan Dian dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Dian, kenaikan itu menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi industri perbankan dalam memberantas perjudian online.

Ia juga menyebut peningkatan tersebut mencerminkan semakin banyaknya laporan dari perbankan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kontribusi Judi Online terhadap LTKM Meningkat Tajam

Dian menjelaskan kontribusi indikasi tindak pidana asal perjudian terhadap total LTKM juga melonjak drastis.

>>> Samsung Ungkap Cara Baru Kurangi Lipatan pada Ponsel Lipat Terbaru

Pada Desember 2024, indikasi perjudian menyumbang 18,37 persen dari total LTKM. Angka itu naik menjadi 48,83 persen pada Desember 2025.

Tren tersebut berlanjut hingga kuartal I 2026, di mana indikasi perjudian masih mendominasi dengan porsi 35,28 persen dari total LTKM yang dilaporkan perbankan ke PPATK.

Dian menambahkan data ini menunjukkan ancaman judi online tidak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga pada kondisi sosial masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan tidak bisa dilakukan secara sektoral.

>>> PSI Klaim Banyak Tokoh Mulai Merapat, Efek Jokowi?

"Penanganannya tentu tidak dapat dilakukan secara sektoral serta diperlukan pendekatan yang menyeluruh, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi nasional," ujar Dian.