Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.

Pada pengawasan rutin triwulan II tahun 2026, BPOM mengidentifikasi 14 produk kosmetik yang mengandung bahan dilarang.

>>> 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal

Dari total temuan tersebut, 11 di antaranya merupakan kosmetik lokal yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.

Selain itu, ada satu produk impor dan dua produk ilegal yang juga terbukti berbahaya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10.

Bahan-bahan ini dilarang dalam kosmetik karena dapat membahayakan kesehatan.

Daftar 11 Kosmetik Lokal Berbahaya

Berikut adalah daftar 11 kosmetik lokal yang ditemukan BPOM mengandung bahan berbahaya:

1. AF AYUFASKIN.

ID Night Cream Booster With DNA Salmon: mengandung asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat.

2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red: mengandung pewarna Merah K10.

3. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen: mengandung merkuri.

4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream: mengandung merkuri.

5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum: mengandung merkuri.

>>> Mobil 'Kodok' Kembali, Kini Bertenaga Listrik 201 hp

6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide: mengandung merkuri.

7. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream: mengandung asam retinoat, hidrokuinon, dan klobetasol propionat.

8. STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream: mengandung merkuri.

9. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream: mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.

10. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner: mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.