BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Bisa Picu Kanker dan Rusak Otak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin pada April hingga Juni 2026.
Produk-produk tersebut terdiri dari kosmetik lokal hasil kontrak produksi, produk impor, dan produk tanpa izin edar.
>>> HUAWEI MatePad Air (2026) Resmi Meluncur dengan Layar OLED 12 Inci dan Baterai 10100 mAh
Bahan berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna merah K10.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya telah mengambil tindakan tegas.
"BPOM menindak tegas pelaku dengan langkah pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan, termasuk penghentian produksi, distribusi, dan impor produk tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Dampak Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
BPOM menjelaskan, asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan berisiko menyebabkan kelainan pada janin jika digunakan ibu hamil.
Hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
>>> Rating Utang RI Dipertahankan BBB, BI Sebut Stabilitas Ekonomi Tetap Kuat
Merkuri berpotensi menyebabkan iritasi kulit, reaksi alergi, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan ginjal.
Pewarna merah K10 dikaitkan dengan risiko kanker, kerusakan hati, serta gangguan pada sistem saraf dan otak.
Klobetasol propionat dapat menyebabkan atrofi kulit, psoriasis pustular, hingga gangguan kulit permanen. Sementara mometason furoat berisiko menyebabkan atrofi kulit dan menekan sumbu Hipotalamus-Pituitari (HPA).
Daftar 14 Kosmetik Berbahaya
Berikut produk lokal melalui kontrak produksi yang mengandung bahan berbahaya: AF AYUFASKIN.
Update Terbaru
Pengembang Assassin's Creed Black Flag Resynced Dipecat Usai Dapat Pujian
Selasa / 14-07-2026, 19:57 WIB
Hakim Gugurkan Dakwaan Cekik dalam Kasus Lindsay Clancy
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Joe Amabile, Bintang 'Bachelor in Paradise', Didiagnosis Tumor Otak
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Persija Jakarta Resmi Kontrak Bek Serbia Radovan Pankov Dua Musim
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Bapanas: Bantuan Pangan Tahap II Siap Digelontorkan Agustus 2026
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Final Piala Dunia 2026: Prancis vs Inggris
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Iran Yakinkan Yordania Hanya Gempur Pangkalan AS: Kami Cinta Kalian
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
5 Alasan Prancis vs Spanyol Berpotensi Banjir Gol di Semifinal Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 19:54 WIB
Ketua KPK Klaim Koordinasi dengan Jaksa Agung soal Kasus Febrie
Selasa / 14-07-2026, 19:54 WIB
De La Fuente Puji Mbappe: Salah Satu Tokoh Besar Sepak Bola
Selasa / 14-07-2026, 19:54 WIB
Transjakarta Koridor 'Jalur Langit' Dialihkan Imbas Pembongkaran JPO
Selasa / 14-07-2026, 19:49 WIB
Iran Masih Bisa Kirim 80 Juta Barel Minyak Meski Berperang Lawan AS
Selasa / 14-07-2026, 19:49 WIB
Cek BLT 2026 Pakai NIK, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Secara Online
Selasa / 14-07-2026, 19:49 WIB
Jang Wonyoung IVE Bicara soal Hidup di Bawah Sorotan Publik
Selasa / 14-07-2026, 19:44 WIB







