Motor ASN Diderek karena Langgar Aturan Rabu Wajib Transportasi Umum
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek sepeda motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, mengatakan bahwa kendaraan pribadi yang masih dibawa tidak diizinkan masuk dan dicatat.
>>> Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Jadi Rp2,635 Juta per Gram
"Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/7).
Bernad menyebutkan bahwa Suku Dinas Perhubungan diminta Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan untuk mengerahkan mobil derek guna menindak pelanggaran parkir kendaraan pegawai di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Sepeda motor yang diderek tidak dibawa ke tempat lain, melainkan tetap di lingkungan kantor. Namun, pemilik kendaraan tetap didata sebagai bentuk peringatan.
Pemkot Jaksel memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Rabu menggunakan transportasi umum bagi pegawai di lingkungannya.
>>> Catatan DOJ: Tim Jack Smith Akses Langsung Teks 44 Anggota Kongres
Diharapkan melalui sidak bersama ini, para pegawai dapat mematuhi aturan dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam penggunaan transportasi umum.
Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.
Aturan tersebut mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik untuk perjalanan berangkat dan pulang kerja maupun perjalanan dinas.
"Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekan-rekan pegawai kami yang masih menggunakan kendaraan pribadi," kata Nirwan.
>>> Kemensos Berdayakan 150.000 KPM Lewat PPSE untuk Bansos Tepat Sasaran 2026
Transportasi yang diizinkan adalah transportasi umum massal. Pengawasan dilakukan di berbagai pintu masuk kantor Wali Kota.
Update Terbaru
Inflasi AS Melambat ke 3,5% pada Juni 2026, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Menyusut
Rabu / 15-07-2026, 13:10 WIB
Profil dan Fakta Menarik Sanemi Shinazugawa, Hashira Angin Terkuat
Rabu / 15-07-2026, 13:10 WIB
Ospek Mahasiswa Baru 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwal Berbagai Kampus
Rabu / 15-07-2026, 13:10 WIB
Cara Isi Tes dan Survei MPLS Ramah 2026: Link dan Jadwal Pengisian
Rabu / 15-07-2026, 13:07 WIB
Warisan Barbeque Keluarga Hatcher Hidup Terus di Selma
Rabu / 15-07-2026, 13:06 WIB
Pelajaran dari Thailand: Integrasi Sistem Kesehatan untuk Deteksi Penyakit
Rabu / 15-07-2026, 13:06 WIB
Kim Mathers, Mantan Istri Eminem, Dirawat di Rumah Sakit Usai Pingsan
Rabu / 15-07-2026, 12:43 WIB
Stripe dan Advent Ajukan Tawaran Akuisisi PayPal Senilai Rp 53 Miliar
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Cody Bellinger Raih MVP All-Star Game, American League Kalahkan National League 4-0
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.030,35 Triliun pada Mei 2026
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
BP Tapera dan Asbanda Perkuat Sinergi Dukung Program 3 Juta Rumah
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Polda NTT Periksa 36 Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Kutukan Ballon d'Or Berlanjut, Dembele Gagal Bawa Prancis Juara Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Plex Pulihkan Gangguan Server Besar yang Blokir Streaming Lokal dan Jarak Jauh
Rabu / 15-07-2026, 12:40 WIB







