Desakan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Menguat, KPK: Masih Dini
Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menguat.
Desakan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hingga mahasiswa.
>>> David Beckham Bela Ekspresi Datar Victoria Saat Inggris Cetak Gol
Namun, di tengah derasnya tuntutan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto justru menilai langkah mengambil alih perkara itu belum perlu dilakukan.
“Saya kira terlalu dini, ya, itu kan masih berproses di Kejaksaan Agung,” kata Setyo di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Antara.
Setyo menjelaskan, penyidikan perkara di Kejaksaan Agung masih memasuki fase awal. Menurutnya, masih banyak proses yang harus dijalankan, termasuk pendalaman barang bukti dan dokumen.
"Prosesnya masih awal. Masih banyak koordinasi yang perlu dilakukan, termasuk pendalaman barang bukti dan dokumen.
Jadi, silakan proses itu berjalan terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, dorongan agar KPK mengambil alih perkara tersebut disampaikan Mahfud MD. Melalui tayangan di kanal YouTube pribadinya, Mahfud mempertanyakan mekanisme pengalihan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Mahfud menilai mekanisme tersebut perlu diluruskan sehingga KPK dapat menggunakan kewenangannya untuk mengambil alih penanganan perkara.
Desakan serupa juga datang dari Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM).
Pada Selasa (14/7), mereka mendatangi Gedung Merah Putih KPK dengan membawa surat terbuka dan bunga mawar putih sebagai simbol tuntutan agar lembaga antirasuah bertindak lebih tegas.
>>> Ramalan Zodiak 15 Juli: Capricorn Jaga Kepercayaan, Pisces Manfaatkan Peluang
Update Terbaru
Otoritas Jepang Buru Beruang Hitam yang Bobol 14 Rumah
Rabu / 15-07-2026, 12:10 WIB
Prabowo Bahas Ketahanan Ekonomi dan Percepatan GovTech Bersama DEN
Rabu / 15-07-2026, 12:10 WIB
ULN Indonesia Naik Tipis Jadi US$444,4 Miliar pada Mei 2026, BI: Struktur Utang Tetap Sehat
Rabu / 15-07-2026, 12:09 WIB
Google Beri Kesempatan Kedua untuk Beli Pixel Care+ bagi Pemilik Pixel 9 dan 10
Rabu / 15-07-2026, 12:07 WIB
Orang Tua Remaja Kulit Hitam Tewas di Mississippi Minta Investigasi Lebih Lanjut
Rabu / 15-07-2026, 12:06 WIB
LAPD Hentikan Kontrak Flock Safety karena Masalah Privasi Data
Rabu / 15-07-2026, 12:06 WIB
CNN Heroes Awards Rilis Syarat Kelayakan dan Aturan Nominasi
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Iran Klaim Gempur Pangkalan Jet F-18 AS di Yordania dan Armada Ke-5 di Bahrain
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Harga Minyak Melonjak ke US$86 Usai Trump Targetkan Fasilitas Energi Iran
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Harry Kane Bantah Isu Keretakan Timnas Inggris: Ada yang Ingin Pecah Belah
Rabu / 15-07-2026, 11:28 WIB
Polymarket Perbarui Insentif Platform Prediksi Jelang Acara Besar
Rabu / 15-07-2026, 11:25 WIB
Motor ASN Diderek karena Langgar Aturan Rabu Wajib Transportasi Umum
Rabu / 15-07-2026, 11:25 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Jadi Rp2,635 Juta per Gram
Rabu / 15-07-2026, 11:24 WIB







