KPK Dalami Peran Anggota V BPK Bobby Rizaldi di Kasus Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam penyidikan kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pendalaman dilakukan setelah penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara di rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan.
>>> Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Lebanon dan Suriah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri apakah ada pihak lain yang signifikan dalam konstruksi perkara, selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/7) malam.
Budi menuturkan, penyidik mendapat petunjuk awal dari beberapa saksi maupun tersangka mengenai keterlibatan Bobby sehingga melakukan penggeledahan rumah.
Namun, Budi tidak bisa memberi informasi detail karena hal itu masuk ke dalam materi penyidikan.
"Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik juga sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Bobby untuk agenda di pekan ini.
>>> Deschamps Kecewa Kualitas Wasit Pilihan FIFA di Semifinal Piala Dunia
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan dan menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Pemkab Muara Enim, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat.
Sejauh ini, KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.
Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.
>>> Apple TV+ Rilis Serial Thriller Lucky yang Dibintangi Anya Taylor-Joy
KPK menyatakan juga bakal mendalami hubungan Angga dengan Bobby.
Update Terbaru
Mbappe Usai Prancis Dihajar Spanyol: Kami Hadapi dengan Kepala Tegak
Rabu / 15-07-2026, 12:28 WIB
Samsung Rebut Puncak Penjualan HP Global, Apple Turun ke Posisi Kedua
Rabu / 15-07-2026, 12:28 WIB
LaLiga Protes Keras ke FIFA soal Sponsor Piala Dunia 2026 dari ExpressVPN
Rabu / 15-07-2026, 12:25 WIB
OJK Bocorkan Rencana Pembentukan Bank Umum Syariah Baru
Rabu / 15-07-2026, 12:24 WIB
Trump Usul Kerja Sama Dagang Gantikan Pungutan di Selat Hormuz
Rabu / 15-07-2026, 12:24 WIB
Thomas Tuchel Anggap Wajar Beda Pendapat dengan Jude Bellingham
Rabu / 15-07-2026, 12:22 WIB
Aktivitas MAN 3 Padang Kembali Normal Pascaledakan Bom
Rabu / 15-07-2026, 12:21 WIB
Pre-order Galaxy Z Flip 8 dan Z Fold 8 Mungkin Tak Dapat Upgrade Penyimpanan Gratis
Rabu / 15-07-2026, 12:21 WIB
Macron Beri Komentar Usai Prancis Gagal ke Final Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 12:21 WIB
Tanda Penyakit Ginjal dari Gatal-Gatal di Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu / 15-07-2026, 12:21 WIB
Jaksa Desak MA Tolak PK Nikita Mirzani, Nilai Tak Ada Kekhilafan Hakim
Rabu / 15-07-2026, 12:21 WIB
OpenAI Dikabarkan Siapkan Perangkat Pertama Berupa Speaker Tanpa Layar
Rabu / 15-07-2026, 12:21 WIB
BAF Tanam 20 Ribu Mangrove di Jawa Tengah, Lanjutkan Gerakan Hijau
Rabu / 15-07-2026, 12:20 WIB
Harga Serum Viva untuk Flek Hitam dan Cara Pakai yang Benar
Rabu / 15-07-2026, 12:20 WIB







