Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam penyidikan kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pendalaman dilakukan setelah penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara di rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan.

>>> Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Lebanon dan Suriah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri apakah ada pihak lain yang signifikan dalam konstruksi perkara, selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/7) malam.

Budi menuturkan, penyidik mendapat petunjuk awal dari beberapa saksi maupun tersangka mengenai keterlibatan Bobby sehingga melakukan penggeledahan rumah.

Namun, Budi tidak bisa memberi informasi detail karena hal itu masuk ke dalam materi penyidikan.

"Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik juga sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Bobby untuk agenda di pekan ini.

>>> Deschamps Kecewa Kualitas Wasit Pilihan FIFA di Semifinal Piala Dunia

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan dan menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Pemkab Muara Enim, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat.

Sejauh ini, KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

>>> Apple TV+ Rilis Serial Thriller Lucky yang Dibintangi Anya Taylor-Joy

KPK menyatakan juga bakal mendalami hubungan Angga dengan Bobby.