Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/7/2026).

Mereka membawa surat terbuka dan bunga mawar putih sebagai simbol desakan agar KPK bertindak tegas dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

>>> AOC Luncurkan Monitor Portabel E Ink 13,3 Inci 13T5S dengan Layar Kaleido 3

Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, memimpin aksi tersebut. Ia menilai KPK tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik penanganan perkara yang menyita perhatian publik.

"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir.

Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa.

Mesa mengingatkan bahwa nama Febrie Adriansyah telah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK pada 2024 dan 2025. Ia mempertanyakan belum adanya langkah nyata dari KPK terhadap laporan tersebut.

"Apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut? Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?"

ucap dia.

Mesa secara terbuka menantang KPK untuk membuktikan komitmennya. "Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan.

>>> Ramalan Zodiak 15 Juli: Cancer Beda Pendapat, Leo Jangan Percaya Gosip

Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," ungkapnya.

Ia menyindir sikap KPK yang dinilai hanya menyaksikan perkembangan kasus. "Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng.

KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," tegasnya.

Menurut Mesa, KPK seharusnya mempertimbangkan mengambil alih penanganan perkara tersebut agar publik kembali percaya terhadap lembaga antirasuah.

Selain menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, Sema UGM juga menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK. Mereka berharap Dewas ikut mendorong KPK menggunakan kewenangannya.

"Untuk Dewan Pengawas juga, kami mengirimkan surat untuk ini, agar harapannya Dewan Pengawas memberikan juga kewenangannya kepada KPK.

>>> Cara Diet Sederhana Pangkas 330 Kalori Sehari, Terbukti Secara Ilmiah

Dan juga ini harapannya bisa menguatkan juga KPK untuk mengambil alih kasus ini," tambah Mesa.