UGM Tantang KPK: Jangan Jadi Penonton, Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus
Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Sema UGM) mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/7/2026).
Mereka membawa surat terbuka dan bunga mawar putih sebagai simbol desakan agar KPK bertindak tegas dalam kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
>>> AOC Luncurkan Monitor Portabel E Ink 13,3 Inci 13T5S dengan Layar Kaleido 3
Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, memimpin aksi tersebut. Ia menilai KPK tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik penanganan perkara yang menyita perhatian publik.
"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir.
Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa.
Mesa mengingatkan bahwa nama Febrie Adriansyah telah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil kepada KPK pada 2024 dan 2025. Ia mempertanyakan belum adanya langkah nyata dari KPK terhadap laporan tersebut.
"Apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut? Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?"
ucap dia.
Mesa secara terbuka menantang KPK untuk membuktikan komitmennya. "Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan.
>>> Ramalan Zodiak 15 Juli: Cancer Beda Pendapat, Leo Jangan Percaya Gosip
Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," ungkapnya.
Ia menyindir sikap KPK yang dinilai hanya menyaksikan perkembangan kasus. "Mungkin itu sama saja seperti kita semua yang nonton bola bareng-bareng.
KPK jangan nonton bola juga. KPK juga ikut harusnya," tegasnya.
Menurut Mesa, KPK seharusnya mempertimbangkan mengambil alih penanganan perkara tersebut agar publik kembali percaya terhadap lembaga antirasuah.
Selain menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, Sema UGM juga menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK. Mereka berharap Dewas ikut mendorong KPK menggunakan kewenangannya.
"Untuk Dewan Pengawas juga, kami mengirimkan surat untuk ini, agar harapannya Dewan Pengawas memberikan juga kewenangannya kepada KPK.
>>> Cara Diet Sederhana Pangkas 330 Kalori Sehari, Terbukti Secara Ilmiah
Dan juga ini harapannya bisa menguatkan juga KPK untuk mengambil alih kasus ini," tambah Mesa.
Update Terbaru
Rekor Menakutkan, Spanyol Nyaris 100 Persen Juara di Final
Rabu / 15-07-2026, 07:19 WIB
3 Pola Asuh yang Terlihat Sayang tapi Bikin Anak Sulit Mandiri
Rabu / 15-07-2026, 07:19 WIB
Pengembang Asli The Witcher: Remake Tak Boleh Open-World
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
Lima Pemain Braves Wakili Liga Nasional di All-Star Game 2026
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
Jasmine Crockett Sebut Ras Faktor Kunci Kematian Nolan Wells
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
KPK Amankan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
Inggris Nyaris Tersingkir dari Piala Dunia 1982 Akibat Perang Malvinas
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
Spanyol Hajar Prancis 2-0, Les Bleus Alami Kekalahan Dua Gol Pertama dalam 16 Tahun
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Rabu / 15-07-2026, 07:14 WIB
Jelang Argentina vs Inggris, Gonzalo Montiel: Kami Sudah Lewati Masa Sulit
Rabu / 15-07-2026, 07:09 WIB
2 Rekor Baru Spanyol usai Sikat Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 07:09 WIB
IHSG Diramal Lanjut Ngegas Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance
Rabu / 15-07-2026, 07:09 WIB
Rodrigo De Paul: Kendalikan Emosi Kunci Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 07:07 WIB
Nissan Konfirmasi Penghentian Altima dan Rogue Plug-In Hybrid
Rabu / 15-07-2026, 07:07 WIB







