Sosok 'Boboho' di Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Dipanggil Polisi Soal Penculikan Anggota Densus 88

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry "Boboho" kembali mencuat setelah disebut dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ternyata, Ferry pernah berurusan dengan kepolisian dalam kasus berbeda, yakni dugaan penculikan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
>>> Iran Sepakat dengan Trump soal Kompensasi Keamanan Selat Hormuz
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan bahwa Ferry belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.
Meski demikian, penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferry. Namun rencana itu batal setelah penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Dengan demikian, pemeriksaan Ferry dalam perkara korupsi kini menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Ferry memang pernah dimintai keterangan oleh kepolisian.
Namun pemeriksaan tersebut terkait dugaan penculikan anggota Densus 88 yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Peran Ferry dalam Kasus Febrie
Dalam kasus Febrie, Ferry diduga berperan sebagai perantara pemerasan terhadap taipan properti Tan Kian dengan PT Asabri.
>>> Iran Sindir Rencana Trump Terapkan Biaya Upeti di Selat Hormuz
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, menyebut Ferry sebagai sosok yang kerap mencatut nama sejumlah petinggi Kejaksaan Agung.
"Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan," ujar Handika.
Febrie Adriansyah disinyalir menjadi salah satu korban catut nama tersebut. Handika juga mengatakan bahwa bukan hanya satu nama yang dibawa-bawa.
Kasus Febrie Adriansyah saat ini mencakup dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri, batu bara untuk PLN, dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang, 74 kilogram emas batangan, hingga berbagai dokumen penting.
>>> Redmi Note 17 Pro Resmi di China: Baterai 9.000 mAh dan Ketahanan Kelas Flagship
Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka sebelum penanganan perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Update Terbaru
New York Jadi Negara Bagian Pertama AS yang Larang Pusat Data AI
Rabu / 15-07-2026, 03:04 WIB
Bintang 'RHOA' Kelli Potter Terancam Penyitaan Rekening Bank Akibat Utang Ratusan Juta
Rabu / 15-07-2026, 03:04 WIB
50 Cent Minta Gugatan Mantan Karyawan Ditolak, Sebut Media Stunt
Rabu / 15-07-2026, 03:01 WIB
Masalah Kesehatan Bill Cosby Halangi Proses Deposisi
Rabu / 15-07-2026, 03:01 WIB
Geno Smith Bantah Tuduhan Penganiayaan, Klaim Perempuan Coba Curi Perhiasan Rp320 M
Rabu / 15-07-2026, 03:00 WIB
Penggugat Stefon Diggs Balas Cardi B yang Ragukan Tuduhannya
Rabu / 15-07-2026, 03:00 WIB
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
Rabu / 15-07-2026, 03:00 WIB
Rodrigo De Paul Antusias Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 03:00 WIB
Biaya Setup Heist Baru GTA Online Setara Dua Kopi GTA 6
Rabu / 15-07-2026, 03:00 WIB
Analis Peringatkan Ancaman 'AI Vibe Coding' di Steam: Game Bagus Bisa Dikloning dan Terkubur
Rabu / 15-07-2026, 02:59 WIB
Liverpool dan Arsenal Buru Bradley Barcola di Tengah Sikap PSG yang Berubah
Rabu / 15-07-2026, 02:59 WIB
Toyota Corolla Hatchback 2027: Layar Lebih Besar, Tapi Varian FX Dihapus
Rabu / 15-07-2026, 02:59 WIB
Mbah Lanjar Terancam Kehilangan Rumah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Rabu / 15-07-2026, 02:56 WIB
Manchester United Resmi Kontrak Youri Tielemans dari Aston Villa
Rabu / 15-07-2026, 02:56 WIB







