Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, menyampaikan klaim baru terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Handika, kliennya meyakini banyak nama pejabat dicatut oleh Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry "Boboho". Pejabat-pejabat itu berasal dari berbagai kalangan, termasuk Febrie Adriansyah.

>>> Sosok 'Boboho' di Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Dipanggil Polisi Soal Penculikan Anggota Densus 88

"Banyak yang dicatut," ujarnya, dikutip Rabu (15/7).

Handika memberi gambaran bahwa dugaan pencatutan nama pejabat telah berlangsung terhadap lebih dari satu orang, meski ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang dimaksud.

Ia juga membantah tudingan bahwa kliennya menerima uang dari Febrie. Namun di sisi lain, ia menyebut kliennya memang mengenal sosok Ferry Boboho.

Don Ritto dan Ferry diklaim pernah menjadi rekan bisnis. Namun kerja sama tersebut, menurutnya, telah berakhir jauh sebelum perkara ini mencuat.

"Pernah ada kerja sama tapi dia mundur, sudah lama itu," katanya.

Ferry Boboho Belum Diperiksa

Diketahui, Ferry "Boboho" belum pernah dipanggil sebagai saksi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

>>> Iran Sepakat dengan Trump soal Kompensasi Keamanan Selat Hormuz

Padahal sosok tersebut disebut-sebut sebagai tokoh sentral dalam dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penyidik sendiri telah merencanakan pemeriksaan terhadap Ferry. Namun hal itu terjadi sebelum penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Dengan pelimpahan tersebut, pemeriksaan terhadap sosok itu kini menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Polri sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara Asabri, proyek batu bara, serta PT Krakatau Steel.

>>> Iran Sindir Rencana Trump Terapkan Biaya Upeti di Selat Hormuz

Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri peran setiap pihak berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.