Nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry "Boboho" kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hal ini terungkap dari keterangan pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso. Ia menyebut Ferry sebagai sosok yang diduga menjadi pangkal persoalan dalam perkara tersebut.

>>> Kasus Febrie Adriansyah: Pengusaha Kalimantan Bikin Ketar-ketir Don Ritto

Menurut Handika, Ferry dikenal kerap mencatut nama sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. "Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan," kata Handika, Rabu (15/7).

Handika menegaskan kliennya memang mengenal Ferry.

Namun, ia membantah adanya aliran dana dari mantan jaksa kepada kliennya melalui Ferry seperti yang berkembang di publik.

Handika juga mengonfirmasi bahwa kliennya memiliki Cafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Kedua lokasi itu menjadi lokasi penyitaan uang puluhan miliar rupiah.

>>> Saham IBM Anjlok 23% Akibat Pergeseran Belanja Korporasi

Don Ritto dan Ferry sempat bekerja sama dalam bisnis. Kerja sama itu berakhir setelah usaha mereka bangkrut.

Setelah Ferry keluar, kliennya mengambil alih dan mengembangkan bisnis hingga berubah nama menjadi Cafe de'Clan.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku belum pernah memeriksa Ferry dalam kasus Febrie. Penyidik telah merencanakan pemeriksaan, tetapi perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Nama Ferry diduga terkait peran sebagai perantara pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian dan Asabri. Kasus itu sebelumnya ditangani Febrie Adriansyah.

>>> Pergeseran ke Kanan di Pemilu Parlemen Eropa: Kemenangan Moderat bagi Partai Sentris

Kini pemeriksaan Ferry menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.