Pengacara Don Ritto Buka Suara Soal Sitaan Uang Rp67,2 Miliar di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Don Ritto akhirnya angkat bicara terkait penetapan tersangka kliennya bersama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Handika Hanggowongso, pengacara Don Ritto, menegaskan bahwa uang puluhan miliar yang disita polisi di kafe de'Clan dan money changer Cipete bukanlah uang korupsi.
>>> Sidang Praperadilan Roy Suryo: Saksi Bantah Ada Manipulasi Dokumen Jokowi
Menurut Handika, uang tersebut merupakan dana proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan Handika di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026) untuk merespons penyitaan barang bukti oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Handika menegaskan bahwa uang tunai senilai total sekitar Rp67,2 miliar tidak ada hubungannya dengan tiga kasus korupsi yang menjerat Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
"Apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu, kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak," ujar Handika kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan modal kerja sama bisnis dengan seorang pengusaha rahasia untuk membangun dermaga atau kawasan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Namun, pihak kuasa hukum masih enggan membeberkan identitas pengusaha yang dimaksud.
>>> Purbaya Akui Program MBG Hadapi Masalah Rantai Pasok dan Logistik
"Nah, kalau ditanya itu uang dari mana, uang siapa, itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur.
Pertanyaannya siapa pengusaha, hari ini kami tidak berani menyebut," tambahnya.
Rincian Sitaan Uang di Dua Lokasi
Sebelumnya, Kortas Tipikor melakukan penggeledahan di dua lokasi milik Don Ritto pada Rabu (8/7/2026) dan mengamankan tumpukan uang valuta asing serta rupiah.
Di kafe de'Clan Cipete, polisi menyita total sekitar Rp60 miliar, terdiri dari SGD 3.130.000 (pecahan SGD 100), USD 889.965, dan Rp259.159.000.
Sementara di money changer Cipete, disita 16 jenis mata uang asing yang jika dikonversi mencapai Rp7,2 miliar.
>>> Manga Eden no Tō Karya matoba Akan Terbit pada 12 Agustus
Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tiga kasus korupsi besar yang sedang diusut polisi.
Update Terbaru
Pengisi Suara Chihuahua Taco Bell Masih Makan di Sana, Tapi Peringatkan 'Hati-hati'
Rabu / 15-07-2026, 06:07 WIB
AOC Khawatirkan Tren Looksmaxxing Clavicular Beri Pesan Salah ke Pria Muda
Rabu / 15-07-2026, 06:07 WIB
Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, De la Fuente: Pemain Luar Biasa
Rabu / 15-07-2026, 06:07 WIB
Rekor Sempurna Luis de la Fuente: Spanyol 14 Pertandingan Tanpa Kalah
Rabu / 15-07-2026, 06:07 WIB
Manfaat Kopi untuk Kesehatan: Fakta Ilmiah, Kandungan, dan Cara Minum yang Tepat
Rabu / 15-07-2026, 06:07 WIB
Sony Tutup PS3 Store, Emulator RPCS3 Klaim 75% Game PS3 Kini Bisa Dimainkan di PC
Rabu / 15-07-2026, 06:04 WIB
Embark Hukum Pemain Arc Raiders yang Eksploitasi Duplikasi Item
Rabu / 15-07-2026, 06:01 WIB
Trump Akan Berpidato Nasional soal Keamanan Mesin Pemungutan Suara
Rabu / 15-07-2026, 06:00 WIB
Missoula Art Museum Gelar Acara Native Lit Festival
Rabu / 15-07-2026, 06:00 WIB
Spanyol Tiga Kali Beruntun Bikin Prancis Menangis
Rabu / 15-07-2026, 06:00 WIB
Sesumbar Lamine Yamal Terbukti, Spanyol Buat Prancis Tak Berdaya
Rabu / 15-07-2026, 06:00 WIB
Kembang Api Hari Bastille di Eiffel Dimajukan Sehari, Ini Alasannya
Rabu / 15-07-2026, 06:00 WIB
Pelatih Spanyol: Prancis Kalah dari Tim Terbaik di Dunia
Rabu / 15-07-2026, 06:00 WIB
Spanyol Kalahkan Prancis, Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 05:59 WIB







