Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Sebuah bom rakitan meledak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pihak keamanan sekolah menemukan barang yang diduga bom dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
>>> Jelang Argentina vs Inggris, Gonzalo Montiel: Kami Sudah Lewati Masa Sulit
Terduga Pelaku adalah Siswa Korban Bully
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan terduga pelaku berinisial R, seorang siswa kelas 12 berusia 17 tahun.
Ia diduga melakukan aksinya karena kerap menjadi korban perundungan di sekolah.
"Diamankan seorang siswa kelas 12 inisial R yang dipicu masalah psikologis," ujar Susmelawati.
"Sehingga dia membalas dengan jalan pintas membuat bom dengan ledakan rendah atau low eksplosif," tambahnya.
Barang Bukti Diamankan
Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Mayndra Eka mengatakan petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, dan baut.
Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendalami kasus ini. Mayndra menegaskan ledakan hanya terjadi sekali dan tidak menimbulkan korban.
>>> 2 Rekor Baru Spanyol usai Sikat Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Mayndra menjelaskan, terduga pelaku mengaku terinspirasi kasus bom di SMAN 72 Jakarta. Polisi masih menyelidiki motif tersebut.
"Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025.
Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik," jelasnya.
Belajar Merakit Secara Daring
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku merakit sendiri alat peledak dengan bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Pelaku mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.
>>> IHSG Diramal Lanjut Ngegas Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance
Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tutur Mayndra.
Update Terbaru
Restomod Land Rover Defender Ini Dijual Lebih Mahal dari Dua OCTA Baru
Rabu / 15-07-2026, 09:10 WIB
Prancis Akui Kalah Segalanya dari Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Rabu / 15-07-2026, 09:09 WIB
OJK Minta Insentif untuk ETF Emas ke Menko Airlangga
Rabu / 15-07-2026, 09:09 WIB
BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Ini Daftarnya
Rabu / 15-07-2026, 09:08 WIB
6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
Rabu / 15-07-2026, 09:07 WIB
Mobil 'Kodok' Kembali, Kini Bertenaga Listrik 201 hp
Rabu / 15-07-2026, 09:07 WIB
Internet Wi-Fi 7 Pertama di Indonesia Meluncur, Kecepatan 2 Gbps Cuma Rp250 Ribu
Rabu / 15-07-2026, 09:07 WIB
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Cek Syaratnya
Rabu / 15-07-2026, 09:07 WIB
Ahmad Khozinudin: Eksepsi Tifa dan Praperadilan Roy Suryo Bisa Selamatkan Jokowi dari Kursi Terdakwa
Rabu / 15-07-2026, 09:07 WIB
Pakar Hukum Bantah Mahfud MD: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Sudah Sesuai UU
Rabu / 15-07-2026, 09:07 WIB
Tak Mau Urus Cucu, Menantu Aniaya Mertua Hingga Patah Tulang Rusuk
Rabu / 15-07-2026, 09:05 WIB
Curhat Aktor Korea Sepi Tawaran Akting, Beralih Buka Restoran Daging BBQ
Rabu / 15-07-2026, 09:04 WIB
Huawei Pura 90s Pro Max Resmi Global, Dukung 5G dan Segera Masuk Indonesia
Rabu / 15-07-2026, 09:04 WIB
Joe Ryan Bicara Rumor Transfer Red Sox dan Fastball Uniknya
Rabu / 15-07-2026, 09:00 WIB







