Ketua Umum Sema UGM 2026, Mesa, mengatakan kehadiran mahasiswa merupakan bentuk keprihatinan terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami datang ke KPK untuk mengingat kembali bahwa pemberantasan korupsi sejatinya merupakan kejahatan yang terorganisir.

Kejahatan yang menjadi akar dari seluruh ketimpangan, seluruh kemiskinan, dan banyak hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Mesa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/7/2026) sore.

Ia juga mempertanyakan apakah KPK masih menjalankan semangat awal pembentukannya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

"Kita harus mengingatkan, apakah KPK yang lahir dari esensi pemberantasan korupsi masih menghidupi esensi tersebut?

Atau KPK hanya menyisakan nama yang dipelihara bahkan oleh dirinya sendiri karena terlalu lama diam?" ucap dia.

Mesa kemudian menantang KPK agar membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata. "Kalau misalnya KPK tidak merasa demikian, buktikan.

Tunjukkan. Jangan hanya berdiam sebagai supervisi, koordinasi," ungkapnya.

>>> Daftar Rating TVper Rabu, 15 Juli 2026: Fenomena D'Academy 8 Bungkam Euforia Piala Dunia, SCTV Pesta Pora di Kuburan RCTI

Meski desakan terus bermunculan, KPK untuk saat ini memilih memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan sebelum mempertimbangkan langkah lebih lanjut.