Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyarankan calon pembeli mobil baru tidak perlu menunda pembelian meski insentif dari pemerintah belum terealisasi.

Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika mengatakan kondisi pasar otomotif saat ini menunjukkan pertumbuhan yang baik. Harga kendaraan juga dinilai sudah sangat kompetitif.

>>> Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Pemerintah tengah merancang skema diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik sebesar 40 hingga 100 persen.

Namun, skema tersebut masih dalam tahap evaluasi.

"Nah sekarang ini di tahun ini, dengan melihat pertumbuhan pasarnya betul-betul bagus. PPN DTP ini masih dievaluasi.

Dievaluasi dan kalau kita bisa syaratkan ya itu lebih bagus, abaikan aja dulu. Nanti kalau ada ya kita bersyukur," kata Putu di Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Putu, persaingan di industri otomotif membuat setiap pabrikan berlomba menawarkan harga yang menarik. "Karena kalau kita lihat kan, harga kendaraan ini sangat bersaing keras.

>>> Harry Kane Hancur Usai Inggris Kena Comeback Argentina

Dan produsen otomotif ini benar-benar untuk harganya, apalagi dalam kondisi sekarang, ini benar-benar sangat bersaing," ujarnya.

Ia menambahkan insentif PPN DTP hanya berlaku untuk mobil listrik, bukan untuk kendaraan lain.

"Sehingga tanpa insentif tadi, apalagi insentif itu hanya untuk baterai electrified vehicle, bukan untuk kendaraan lain," ucapnya.

Putu meyakini ada atau tidaknya insentif tidak akan memberikan perbedaan signifikan terhadap keputusan konsumen. Ia menegaskan harga kendaraan saat ini sudah sangat terjangkau.

"Jadi untuk itu ya, sehingga karena sudah sangat bersaing, harganya sudah sangat affordable. Langsung saja dibeli," ujar dia.

>>> BGN: Presiden Tak Tutup Kans Pelaksanaan MBG Libatkan Kantin Sekolah

"Jadi saya jamin ya, itu tidak akan membedakan banyak hal. Karena sekarang produsen-produsen sudah memberikan diskon, hingga memberikan banyak sekali fasilitas-fasilitas (untuk kepemilikan mobil)," tutup Putu.