MK: IUP Prioritas Tak Boleh Lewat Penunjukan Langsung
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi, koperasi, dan organisasi masyarakat keagamaan tidak boleh dilakukan melalui penunjukan langsung.
Pemberian IUP prioritas harus melalui proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 160/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis (16/7).
>>> Louis Vuitton Rilis Trophy Trunk untuk Piala Dunia 2026
Permohonan uji materi diajukan oleh sejumlah perseorangan dan dua mahasiswa terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU Minerba.
Mereka menguji konstitusionalitas Pasal 51, 60, dan 75 terkait aturan prioritas dan lelang wilayah tambang.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Dalam pertimbangannya, MK menilai frasa 'cara pemberian prioritas' rawan disalahartikan sebagai penunjukan langsung.
>>> Komdigi Ungkap 4 Langkah Strategis Tutup Kesenjangan AI di Indonesia
Hakim Konstitusi Arsul Sani menegaskan bahwa pemberian prioritas harus memiliki parameter jelas dan melalui seleksi tertentu. Hal ini untuk mewujudkan keadilan dan perlakuan sama bagi setiap pemohon.
MK juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap izin prioritas. Jika melanggar prinsip dan merusak lingkungan, izin harus ditinjau kembali atau dicabut.
>>> Crunchyroll Umumkan Jadwal Rilis Blu-ray Oktober 2026: Shield Hero Season 4 dan Lord of Mysteries
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan bahwa kemakmuran rakyat tidak bisa diukur hanya dari indikator ekonomi makro. Pemerataan manfaat dan keadilan sosial harus menjadi tujuan utama.
Update Terbaru
DBS Rekomendasikan Tambah Porsi Emas dan Saham Asia, Ini Alasannya
Kamis / 16-07-2026, 18:51 WIB
Profil Rhmt Dimas Tersangka Pembunuhan Ojol di Tangerang: Umur, Agama dan IG
Kamis / 16-07-2026, 18:51 WIB
Siapa Rhmt Dimas? Pembunuh Ojol di Tangerang yang Tertangkap di Jakarta Utara
Kamis / 16-07-2026, 18:50 WIB
Bahlil Pastikan Masyarakat Tanimbar Jadi Prioritas Utama Tenaga Kerja Proyek LNG Masela
Kamis / 16-07-2026, 18:50 WIB
Nubia Pamer Ponsel AI Agent Pertama di Dunia Jelang Peluncuran
Kamis / 16-07-2026, 18:49 WIB
MG ADAPT: Platform Multi-NEV Pertama India untuk EV dan Hybrid
Kamis / 16-07-2026, 18:49 WIB
Jude Bellingham Menangis Usai Kalah dari Argentina, Reaksi Pacar Jadi Sorotan
Kamis / 16-07-2026, 18:49 WIB
Weekend Kini Tak Lagi Identik dengan Nongkrong, Ini Pilihan Aktivitas Gen Z
Kamis / 16-07-2026, 18:49 WIB
Viral Makeup Zendaya di Premiere 'The Odyssey', Tanpa Eyeshadow & Maskara
Kamis / 16-07-2026, 18:49 WIB
MG Luncurkan ZS Hybrid+ di Indonesia, Pertegas Komitmen Elektrifikasi
Kamis / 16-07-2026, 18:49 WIB
Ilmuwan China Ciptakan Elektrolit Gel untuk Baterai Solid-State, Atasi Kelemahan Utama Mobil Listrik
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Mazda Siapkan 3 Mobil Baru untuk Debut di GIIAS 2026
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Apa Itu Speed Curse? Inggris Jadi 'Korban' Terbaru IShowSpeed
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Kronologi Lengkap Sopir Ojol Tewas di Tangerang: Awalnya Niat Bunuh Diri, Berubah Jadi Pembunuhan Brutal demi Motor
Kamis / 16-07-2026, 18:41 WIB







