MK: IUP Prioritas Tak Boleh Lewat Penunjukan Langsung
Kamis / 16-07-2026, 17:22 WIB
Mahkamah Konstitusi menyatakan pemberian IUP prioritas ke perguruan tinggi, koperasi, dan ormas keagamaan harus melalui seleksi objektif, transparan, dan akuntabel, bukan penunjukan langsung.







