Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI Mukhtarudin membuka peluang perluasan skema penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama antarpemerintah atau government to government (G to G).

Pemerintah menjajaki skema tersebut untuk penempatan PMI ke sejumlah negara, mulai dari Jerman, Jepang, hingga Malaysia.

>>> Mario Aji dan Veda Ega Ditilang di Spanyol, Denda Rp3,5 Juta

Namun, skema penempatan nantinya disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan masing-masing negara tujuan.

"Kita juga membuka ruang lagi-lagi membuka penempatan pemerintah ke Jerman dan Jepang. Kemudian juga penempatan pemerintah ke Malaysia yang nanti akan kita bicarakan.

Termasuk juga ada beberapa negara lain yang dengan polanya G to G," kata Mukhtarudin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan pemerintah tidak dapat secara sepihak menentukan seluruh penempatan dilakukan melalui skema G to G.

Menurutnya, terdapat negara yang justru menghendaki penempatan dilakukan melalui skema private to private (P to P).

"Kita mau G to G tapi biar negara penempatan menginginkan agar P to P.

Jadi variabelnya tidak bisa kita tentukan sendiri harus G to G atau P to P," ujarnya.

Mukhtarudin menjelaskan secara keseluruhan target penempatan pekerja migran Indonesia pada 2025 yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencapai 250 ribu orang dari seluruh skema penempatan, mulai dari G to G, P to P, untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS), hingga skema lainnya.

Menurut dia, realisasi penempatan justru melampaui target tersebut.

Hingga akhir 2025, jumlah pekerja migran Indonesia yang berhasil ditempatkan mencapai 296 ribu orang.

>>> Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Asabri