KP2MI Takedown 2.109 Tautan Lowongan Kerja Palsu Sepanjang 2025
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat telah menurunkan 2.109 akun dan tautan yang diduga menyebarkan informasi palsu mengenai lowongan kerja pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025.
Jumlah tersebut mencapai sekitar 97 persen dari total 2.185 tautan yang teridentifikasi.
>>> Profil Valentin Barco, Pemain Argentina yang Dipukul Bellingham
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi mengatakan penindakan dilakukan melalui patroli siber sebagai bagian dari pengawasan di ruang digital untuk menekan praktik perekrutan ilegal.
Meski demikian, ia mengakui upaya tersebut harus berkelanjutan karena akun serupa dapat kembali bermunculan sewaktu-waktu.
"Dari 2.185 link kami sudah berhasil men-takedown 2.100 link. Jadi kurang lebih ada 97 persen.
Tapi ini tidak berarti berhenti di sini. Karena akun itu bisa dibuat kapanpun.
Jadi satu mati besok dia akan tumbuh lagi beberapa.
Tapi kami ingin terus melakukan ini," kata Rinardi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7).
Pengawasan Diperketat
Selain patroli siber, KP2MI juga memperketat pengawasan terhadap lembaga penempatan pekerja migran, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Rinardi mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung terhadap 192 lembaga, terdiri atas 137 P3MI dan 55 LPK.
Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui proses verifikasi pengajuan rekomendasi Council of Labor Affairs (CLA) Taiwan terhadap 226 P3MI, disertai penerbitan 185 surat keterangan bebas permasalahan bagi CPMI/PMI dalam dua tahun terakhir.
>>> Perpusnas Keluhkan Program Buku Terancam Mandek Akibat Efisiensi Anggaran
KP2MI juga melaksanakan 14 kegiatan pengawasan jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya pencegahan penempatan nonprosedural juga dilakukan.
Sepanjang 2025, sebanyak 6.668 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berhasil dicegah berangkat melalui jalur ilegal melalui 2.262 kegiatan pencegahan oleh unit pusat dan daerah.
Update Terbaru
Panduan Menilai Keamanan Aplikasi Penghasil Uang Baru di 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:49 WIB
Adu Gaya Kim Min Ha dan Go Hyun Jung Usai BB Turun di Acara Fendi
Jumat / 17-07-2026, 16:48 WIB
Studi Ungkap Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Presiden Israel Nyatakan Keinginan Normalisasi dengan Arab Saudi
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Vincic Nangis Saat Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB







