Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengurangi jumlah personel Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk pelaksanaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dampak penyesuaian anggaran pada tahun 2026.

>>> BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Parepare, Andi Fariel, mengatakan pengurangan ini menyesuaikan anggaran yang tersedia.

"Kalau seandainya dari awalnya 70, baru pelaksanaannya ini 35, berarti kami ada pengurangan.

Tapi kami hanya melaksanakan sesuai anggaran yang tersedia untuk tahun ini," ujarnya pada Jumat (17/7).

Dari total 38 peserta yang direkrut, satu orang terpilih menjadi Paskibraka tingkat nasional di Istana Negara.

Dua orang lainnya mewakili Sulawesi Selatan di tingkat provinsi, sementara 35 orang akan bertugas sebagai Paskibraka Kota Parepare.

>>> Alasan Presiden Argentina Tak Nonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion, Demi Ritual Keberuntungan

Meski jumlah personel lebih sedikit, Andi Fariel memastikan upacara pengibaran bendera tetap berjalan sesuai ketentuan. Formasi pokok pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45 akan tetap diterapkan.

Jika saat gladi diperlukan tambahan, pihaknya akan melibatkan purna Paskibraka tahun sebelumnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah Paskibraka di Parepare berkisar antara 55 hingga 75 orang, tergantung kebutuhan dan anggaran. Tahun ini hanya 35 orang.

Anggaran pembinaan Paskibraka tahun ini mengalami penurunan signifikan. Jika pada 2025 mencapai sekitar Rp700 juta, maka pada 2026 hanya tersedia sekitar Rp300 juta.

>>> BGN Ungkap Pembelian Motor Listrik Rp 411 Miliar, Kini Diusut Kejaksaan

Andi Fariel menjelaskan bahwa besaran anggaran mempengaruhi kualitas fasilitas yang digunakan, namun efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas pelaksanaan upacara.