Polri Kembali Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung
Polri kembali menyerahkan barang bukti kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan CNNIndonesia.
>>> Ha Ji-won Lempar Bola Pertama untuk LG Twins Setelah 18 Tahun
com, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB.
Penyidik terlihat membawa dua boks kontainer dengan tulisan lokasi penggeledahan yang berbeda. Selain itu, mereka juga membawa beberapa goodiebag ke dalam gedung.
Anggota Labfor Bareskrim Polri turut hadir dalam proses penyerahan barang bukti tersebut.
Penyerahan Bertahap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyerahan barang bukti itu merupakan proses lanjutan yang telah dilakukan sejak Selasa (14/7).
"Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam tiga perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujarnya kepada wartawan.
>>> Dana Pensiun Illinois Kurangi Kepemilikan Saham O'Reilly Automotive
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Anang menyebut penerbitan tiga Sprindik baru itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
Ketiga Sprindik tersebut terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI.
Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
>>> Bos Agrinas Buka Suara soal Isu Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Kopdes
Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi terhadap kasus korupsi yang menjerat Febrie.
Update Terbaru
Hasil Piala AFF Wanita: Sempat Unggul, Indonesia Ditahan Kamboja
Kamis / 16-07-2026, 19:52 WIB
Transfer Uang ke Luar Negeri Pakai BRImo, Cashback Hingga Rp50 Ribu
Kamis / 16-07-2026, 19:52 WIB
Bahlil Peringatkan KKN di Proyek LNG Masela Rp390 Triliun
Kamis / 16-07-2026, 19:52 WIB
Spanduk Malvinas Bikin Argentina Terancam Sanksi FIFA, Investigasi Segera Dilakukan
Kamis / 16-07-2026, 19:50 WIB
Aviora Aesthetic Clinic Buka Klinik Baru di BSD, Perluas Akses Layanan Estetika
Kamis / 16-07-2026, 19:50 WIB
Messi Beberkan Rahasia Spanyol, Pengalaman di Barcelona Jadi Modal Argentina di Final Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 19:49 WIB
Realme dan OnePlus Beralih ke ColorOS 17, Tinggalkan Realme UI dan OxygenOS
Kamis / 16-07-2026, 19:49 WIB
Dukung Comeback Kim Soo Hyun Usai Skandal, Aksi Jung Hae In Picu Perdebatan
Kamis / 16-07-2026, 19:49 WIB
BAIC T1 Baru Dirakit Lokal pada 2027, Ini Alasannya
Kamis / 16-07-2026, 19:49 WIB
Spanyol vs Argentina: Siapa Juara Kecepatan Internet?
Kamis / 16-07-2026, 19:49 WIB
Pizza Hut Luncurkan Menu Klasik Murah di Seluruh AS
Kamis / 16-07-2026, 19:47 WIB
MK: IUP Jangan Hilangkan Fungsi Kontrol Perguruan Tinggi
Kamis / 16-07-2026, 19:47 WIB
Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Bergantung Pendapatan Usaha
Kamis / 16-07-2026, 19:46 WIB
GAS BACA SEKARANG! Lookism Chapter 616 617 Sub INdo dan Spoiler Terbaru
Kamis / 16-07-2026, 19:43 WIB







