Mobil listrik BAIC T1 masih akan berstatus completely built up (CBU) hingga akhir 2026. PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) memilih menunda perakitan lokal hingga 2027.

Keputusan ini diambil agar perusahaan bisa langsung memenuhi target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 60 persen yang ditetapkan pemerintah untuk kendaraan listrik.

>>> Spanyol vs Argentina: Siapa Juara Kecepatan Internet?

Kepatuhan Terhadap Regulasi TKDN

Chief Operating Officer PT JIO Distribusi Indonesia, Dhani Yahya, mengatakan perusahaan harus menyesuaikan diri dengan target pemerintah yang semakin progresif.

"Secara TKDN memang perlu dikejar.

Tetapi memang ada regulasi bahwa pada 2027 kandungan lokal untuk kendaraan listrik harus mencapai 60 persen," kata Dhani di Tangerang, Kamis (9/7/2026).

Kebijakan TKDN ini berlandaskan pada Perpres Nomor 79 Tahun 2023, perubahan dari Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Pemerintah menetapkan target 40 persen untuk 2022-2026, 60 persen untuk 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030.

Kendala Bisnis: Masalah VIN

Jika hanya mengejar target 40 persen, perakitan lokal bisa dilakukan lebih cepat, bahkan sebelum akhir tahun ini. Namun, secara bisnis hal itu dinilai kurang optimal.

>>> Pizza Hut Luncurkan Menu Klasik Murah di Seluruh AS

Salah satu kendala utama adalah masalah Vehicle Identification Number (VIN). Jika produksi massal dipaksakan mulai akhir 2026, unit yang dihasilkan akan memiliki VIN 2026.

"Kalau prosesnya hanya sampai 40 persen, menurut saya Desember sudah bisa. Tetapi kalau diproduksi banyak pada Desember, VIN-nya hanya bisa 2026," ujar Dhani.

VIN 2026 dinilai berisiko karena sebagian besar unit baru akan sampai ke konsumen pada tahun berikutnya. "Masa konsumen membeli mobil tahun depan tetapi VIN-nya masih 2026," kata Dhani.

Rencana Perakitan Lokal 2027

BAIC memutuskan memulai perakitan lokal pada 2027.

Keputusan ini memungkinkan perusahaan langsung memenuhi target TKDN 60 persen sekaligus memastikan tahun produksi yang relevan bagi konsumen.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang BAIC untuk mengembangkan bisnis kendaraan listrik dan memperkuat daya saing di pasar otomotif Indonesia.

>>> MK: IUP Jangan Hilangkan Fungsi Kontrol Perguruan Tinggi

"Jadi saya pikir tidak apa-apa. Kami mengikuti semua peraturan dan prosedur yang memang sudah diatur oleh pemerintah," ujar Dhani.