Kementerian Sosial (Kemensos) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.

Capaian itu disampaikan Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam acara penyerahan LHP di Badiklat PKN BPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7).

>>> Klasemen SEA V Cup usai Indonesia Hajar Kamboja: Kuasai Puncak

Gus Ipul mengapresiasi BPK yang memotivasi Kemensos menindaklanjuti rekomendasi. Ia mengatakan opini WTP menjadi momentum menjaga kepercayaan rakyat.

"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan," ujar Gus Ipul.

Meski meraih WTP, masih ada catatan yang perlu ditindaklanjuti, seperti bansos tidak tepat sasaran akibat data belum akurat.

Gus Ipul menyebut Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan BPS mengelola data tunggal, sementara kementerian/lembaga dan pemda membantu pemutakhiran.

>>> Bobby Rizaldi Usai Diperiksa KPK: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik

Ia mendorong seluruh pihak menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman program.

Gus Ipul juga menyampaikan sejumlah catatan: menindaklanjuti rekomendasi BPK tepat waktu, memperkuat SPIP, mempercepat digitalisasi pelaporan keuangan, dan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi kebijakan.

"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul," katanya.

>>> Bos BTN: Penarikan Dana SAL Picu Bank Berebut Likuiditas

Anggota III BPK Akhsanul Khaq menjelaskan, pemeriksaan berdasarkan SPKN dengan empat pertimbangan opini. Dari hasil tersebut, 29 K/L dan 6 laporan PHLN memperoleh opini WTP.