Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan anomali dalam penggunaan QR code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan anomali itu berupa kendaraan yang sama melakukan transaksi pembelian BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari dengan QR code berbeda.

>>> Mensos: Opini WTP dari BPK Momentum Jaga Kepercayaan Rakyat

"Artinya, ini sebagai contoh saja, antara laporan itu selama satu bulan (kendaraan dengan pelat nomor) BM XX0, itu transaksinya hampir 2.560 dengan QR Code yang beda per hari transaksinya, bisa 1 sampai dengan 3 kali ini.

Ini contoh-contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita memutakhirkan bersama," ujar Wahyudi dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7).

Menurut Wahyudi, temuan tersebut menjadi catatan dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Ini menjadikan suatu catatan koreksi dengan penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat," ujarnya.

BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR code yang terindikasi bermasalah. Jumlah tersebut dapat bertambah seiring ditemukannya QR code ilegal.

"Kita juga terus melakukan optimalisasi agar sesuai distribusi BBM subsidi tepat sasaran, itu kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya," ujarnya.

BPH Migas juga menemukan penggunaan QR code untuk transaksi pembelian BBM subsidi secara berulang di satu atau beberapa SPBU.

>>> Klasemen SEA V Cup usai Indonesia Hajar Kamboja: Kuasai Puncak

QR code yang digunakan banyak diduplikasi atau diperoleh dari sumber ilegal.