"Adanya pelanggaran-pelanggaran di mana QR code yang digunakan untuk membeli BBM itu lebih dominan dilakukan duplikasi dan mendapatkan dari QR Code ilegal," ujar Wahyudi.

"Sehingga, SPBU-SPBU yang tersebar, penyalur yang tersebar ini, lebih dominan melayani kegiatan-kegiatan pembelian BBM yang berulang di satu atau beberapa SPBU," lanjutnya.

Berdasarkan paparannya, terungkap sejumlah modus penyalahgunaan BBM subsidi di area SPBU atau titik serah.

Modusnya antara lain pembelian BBM berulang di satu atau beberapa SPBU, kendaraan tidak layak jalan dan pajak mati, serta penggunaan QR code milik orang lain.

Selain itu, tangki kendaraan dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM, penggunaan surat rekomendasi palsu atau dipakai berulang, surat rekomendasi dipindahtangankan ke pihak tidak berhak, dan kerja sama oknum operator untuk meloloskan pengisian ilegal.

>>> Bobby Rizaldi Usai Diperiksa KPK: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik

Penyalahgunaan juga terjadi di luar SPBU dan rantai transportasi, seperti pengurangan isi BBM di perjalanan, penimbunan BBM hasil pembelian berulang untuk dijual kembali, pemalsuan dokumen distribusi BBM, serta pengoplosan BBM subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.