Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi pada Kamis (16/7).

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pengaturan audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

>>> Bahlil: 60 Persen Gas Blok Masela untuk Domestik, Sisanya Ekspor

Bobby diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison dan kawan-kawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim.

Hal itu diduga mempengaruhi perubahan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.

Pemeriksaan ini juga untuk memperkuat bukti yang diperoleh sebelumnya, termasuk saat penyitaan Barang Bukti Elektronik (BBE) dari kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik mengonfirmasi hubungan Bobby dengan tersangka Augusz Dewanggara alias Angga.

Budi menyebut pihak swasta tersebut diduga memiliki akses atau kendali dalam pengaturan audit di BPKP untuk wilayah Muara Enim.

Budi menegaskan Bobby tidak dikonfrontasi dengan Angga yang juga diperiksa pada hari yang sama. Pemeriksaan dilakukan terpisah.

>>> PPATK Siap Bantu Telusuri Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sejumlah saksi lain yang turut diperiksa antara lain Tuning Rahayu (Tenaga Ahli Bobby), Widhi Widayat (Dirjen PKN V BPK), Ahdony Asfiansyah (Kasubdit Pemeriksaan I.

C. 2 BPK), dan Wahyu Tri Handoko (Kepala Sekretariat AKN V BPK).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan WDP menjadi WTP, serta petunjuk dugaan intervensi dari BPK Pusat.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim Edison, serta Cory Erin Hardi dan Fika dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

>>> Tiga Legenda Liga Inggris Kritik Pedas Taktik Thomas Tuchel

Dua lainnya sebagai penerima suap, yaitu ASN BPK Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga.