Pemerintah Indonesia resmi menurunkan suku bunga pinjaman mikro dari 22 persen menjadi 8 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan tersebut pada Kamis (16/7/2026). Menurutnya, pemangkasan ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dan volatilitas pasar.

>>> 5 Teknologi AI dan Drone untuk Penanggulangan Bencana 2026

"Penurunan suku bunga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional," ujar Purbaya.

>>> Mike Tyson Kaget Tahu Shohei Ohtani Laki-Laki: 'Dia Cowok?'

Pemerintah meyakini pengembangan UMKM yang berkelanjutan dapat mendukung stabilitas rupiah. Hal ini akan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

>>> Taylor Momsen Berduka Atas Kematian Mantan Bodyguard Mason Haynes

Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi jangka panjang.