Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pembiayaan produktif dan UMKM di industri pinjaman daring (pindar) terus menyusut.

Pada Mei 2026, angkanya tercatat sebesar 33,70% atau setara Rp34,95 triliun.

>>> Ketua DPP PDIP Tiru Gaya Jokowi: Saya Diam, Saya Diam Tapi Sekarang Saya Akan Lawan!

Angka tersebut menurun dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 34,09% dan Maret 2026 yang mencapai 34,31%.

Realisasi ini semakin jauh dari target OJK sebesar 40%-50% pada periode 2025-2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan hal tersebut dalam jawaban tertulis pada Kamis (16/7/2026).

>>> 10 Emiten dengan Konsentrasi Kepemilikan Tertinggi di Daftar HSC BEI

Tantangan Pencapaian Target

Agusman menilai pencapaian target masih menghadapi sejumlah tantangan. Faktor ekonomi dan karakteristik bisnis masing-masing penyelenggara menjadi kendala utama.

"Pencapaian target 40%-50% masih membutuhkan penguatan berkelanjutan dari industri, mengingat dipengaruhi antara lain dinamika perekonomian, karakteristik risiko pembiayaan, serta strategi masing-masing Penyelenggara," ujar Agusman.

>>> FIFGROUP Siapkan Dana Bergulir Rp1,89 Miliar untuk 524 UMKM pada 2026

OJK menekankan perlunya penguatan industri dan komitmen berkelanjutan dari pelaku industri. Hal ini agar pembiayaan yang mengalir ke sektor produktif dapat memperbesar kontribusi pinjaman daring terhadap sektor riil.