Google resmi mengajukan banding atas putusan monopoli terhadap mesin pencari mereka ke pengadilan Amerika Serikat.

Langkah ini diambil untuk merespons keputusan Hakim Distrik Amit Mehta pada tahun 2024 yang dianggap mengandung banyak kesalahan hukum.

>>> Biznet Resmi Operasikan Teknologi Ciena WaveLogic 5 Extreme di Jalur Bawah Laut

Pihak Google menegaskan dominasi pasar terjadi secara organik karena pengguna memilih Google Search akibat kualitas layanan yang unggul.

Manajemen Google juga menyatakan kerja sama bernilai miliaran dolar dengan Apple tidak bersifat eksklusif.

Argumen tersebut diperkuat pernyataan Senior Vice President Apple Eddy Cue yang menyatakan Apple memilih Google karena kualitas pencariannya paling baik.

Cue menambahkan pengguna Safari dapat mengganti mesin pencari default dengan mudah.

>>> Acer Indonesia Fokus pada Laptop Bisnis TravelMate Berbasis AI

Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS mengusulkan hukuman berat termasuk menjual unit bisnis Chrome.

Google menolak keras usulan radikal itu karena dinilai merugikan dan dapat merusak privasi pengguna akibat kewajiban membagi data pencarian.

Dampak Terhadap Industri Teknologi Global

Sanksi pembagian data dianggap hanya akan menguntungkan perusahaan AI baru yang tidak ikut membangun infrastruktur sejak awal.

Para pengamat memprediksi perselisihan antitrust ini akan berjalan lama dan berpotensi berlanjut hingga Mahkamah Agung AS.

>>> ISS Bocor Lagi: NASA dan Roscosmos Selidiki Modul PrK

Langkah Google dalam mengajukan banding dipastikan bakal menentukan arah persaingan industri teknologi global di masa depan.