Masa Tahanan P Diddy Dipotong Lagi, Bisa Bebas Februari 2028
Sean Diddy Combs atau P Diddy kembali mendapatkan pemotongan masa tahanan.
Ia kini dijadwalkan bebas pada 23 Februari 2028, lebih cepat sekitar 1,5 bulan dari jadwal sebelumnya yang sudah dimajukan.
>>> King Nassar Gelar Konser Tunggal Perdana November 2026
The Hollywood Reporter melaporkan perubahan ini merupakan kali kedua jadwal pembebasan musisi tersebut direvisi. Sebelumnya, tanggal rilis paling awal ditetapkan pada 4 Juni 2028.
Dengan keputusan terbaru, P Diddy akan menyelesaikan masa hukumannya di penjara federal New Jersey empat bulan lebih cepat dari vonis asli.
Tahun lalu, ia dijatuhi hukuman 50 bulan penjara atas pelanggaran Mann Act.
Pengurangan masa tahanan ini diduga terkait dengan keikutsertaan P Diddy dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sejak November 2025 di Penjara Federal Fort Dix, New Jersey.
Biro Penjara Federal menolak membeberkan alasan spesifik demi menjaga privasi individu.
Namun, kebijakan pemajuan tanggal bebas semacam ini umumnya diberikan atas dasar berkelakuan baik dan pemenuhan kredit dari program pembinaan resmi.
Meski telah menerima dua kali keringanan, tim kuasa hukum P Diddy tetap melanjutkan langkah hukum untuk melawan vonis bersalah.
Mereka kini berupaya membawa kasus ini ke Pengadilan Banding Amerika Serikat.
>>> Daveigh Chase, Pengisi Suara Lilo dan Stitch, Meninggal di Usia 35 Tahun
Upaya hukum juga datang dari pihak keluarga.
Pada Oktober lalu, anak-anak P Diddy menyampaikan permohonan emosional kepada hakim federal di New York agar ayah mereka segera dibebaskan.
Vonis 4 tahun 2 bulan yang diterima P Diddy sempat mengejutkan ruang sidang, mengingat jaksa menuntut hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.
Jaksa gagal meyakinkan juri atas dakwaan yang lebih berat, yakni pemerasan terorganisasi dan perdagangan seks.
Persidangan selama delapan minggu diwarnai kesaksian dari mantan staf yang membeberkan dugaan pelecehan fisik, kekerasan seksual, hingga penculikan oleh P Diddy.
Dua mantan kekasihnya, termasuk Cassie Ventura, juga memberikan kesaksian mengenai pesta seksual di bawah pengaruh narkoba.
Setelah persidangan pidana, pusaran kasus hukum belum mereda.
Ventura dan Combs kini menjadi tergugat bersama dalam gugatan perdata seorang pekerja seks pria terkait penularan infeksi menular seksual.
>>> The Furious Banjir Pujian Kritikus Berkat Aksi Laga Brutal
Selain itu, P Diddy masih menghadapi sedikitnya 70 gugatan perdata lain.
Update Terbaru
Goldman Sachs Proyeksikan The Fed Naikkan Suku Bunga September
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
BGN Alihkan Anggaran Makan Gratis dari 76 Sekolah di Jawa
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Sulsel Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng, Distribusi Air ke 1.200 Hektare Lahan Lancar
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Lobi China untuk Dukung Penerbitan Panda Bond Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Rupiah Mulai Pulih
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Nonton Download Film Cerita Lila (2026) di Bioskop Bukan LK21: Perjalanan Hidup Nia yang Menguak Masa Lalu Lila
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Kabar Duka! Agustinus Bambang Jusana Dirigen Indonesia yang Meninggal di Usia 56 Tahun pada Selasa, 16 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 17:57 WIB
Real Madrid Rekrut Ibrahima Konate secara Gratis dari Liverpool
Kamis / 18-06-2026, 17:56 WIB
Arema FC Kontrak Tujuh Pemain Lokal dan Pulangkan Hamzah Titofani
Kamis / 18-06-2026, 17:56 WIB
Janus Henderson Group Tingkatkan Kepemilikan Saham di Nike 12,5%
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB
Janus Henderson Group Tambah Kepemilikan Saham di NIKE 12,5%
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB
BKN Latih 145 Ribu ASN Kuasai Kecerdasan Buatan di Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB
Venjii Hernando Perkuat Bisnis Kemitraan Lewat Sukses Jaya Group
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB
BRILink Agen Dorong Inklusi Keuangan dan Buka Lapangan Kerja di Papua
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB






