Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

>>> Rockstar Games Buka Masa Prapesan GTA VI Mulai 25 Juni 2026

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengingatkan agar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Ketua Umum Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pihak eksekutif demi kesejahteraan para PMI yang berstatus sebagai pahlawan devisa.

Menurutnya, SOKSI memosisikan diri sebagai mitra strategis agar seluruh kebijakan dan program yang dirancang pemerintah dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat luas.

"Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Misbakhun dalam siaran pers, Kamis (18/6/2026).

Melalui kesepakatan ini, SOKSI berkomitmen mengambil peran aktif untuk menggaungkan program-program pelindungan tenaga kerja luar negeri yang diinisiasi oleh pemerintah.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk menyamakan persepsi publik agar tidak terjadi distorsi informasi mengenai regulasi ketenagakerjaan.

Misbakhun menerangkan bahwa kolaborasi SOKSI dan pemerintah dibentuk untuk mengawal visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, terutama pada fokus jaminan pelindungan, kesejahteraan, dan peningkatan keterampilan kerja.

"Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan," ujar Misbakhun.