Depinas SOKSI dan KP2MI Jalin Kerja Sama Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
>>> Rockstar Games Buka Masa Prapesan GTA VI Mulai 25 Juni 2026
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengingatkan agar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Ketua Umum Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pihak eksekutif demi kesejahteraan para PMI yang berstatus sebagai pahlawan devisa.
Menurutnya, SOKSI memosisikan diri sebagai mitra strategis agar seluruh kebijakan dan program yang dirancang pemerintah dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat luas.
"Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah memberikan dukungan bagaimana program-programnya bisa berjalan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik pula," kata Misbakhun dalam siaran pers, Kamis (18/6/2026).
Melalui kesepakatan ini, SOKSI berkomitmen mengambil peran aktif untuk menggaungkan program-program pelindungan tenaga kerja luar negeri yang diinisiasi oleh pemerintah.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk menyamakan persepsi publik agar tidak terjadi distorsi informasi mengenai regulasi ketenagakerjaan.
Misbakhun menerangkan bahwa kolaborasi SOKSI dan pemerintah dibentuk untuk mengawal visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, terutama pada fokus jaminan pelindungan, kesejahteraan, dan peningkatan keterampilan kerja.
"Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan," ujar Misbakhun.
Update Terbaru
Kiandra Ramadhipa Selamat dari Kecelakaan Mengerikan di Sirkuit Mugello
Kamis / 18-06-2026, 23:24 WIB
Hasil SPMB SD dan SMP Palembang 2026 Resmi Diumumkan
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
PT Ketrosden Triasmitra Tbk Targetkan Pendapatan Rp 1,01 Triliun pada 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Elnusa Terlibat dalam Proyek Seismik 3D Kandawulo di Selat Makassar
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Jadwal Kualifikasi MLBB Asian Games 2026 Dimulai 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp219 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Janice/Aldila Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Laba Bersih Telkom Diproyeksikan Melonjak 45 Persen pada Tahun Ini
Kamis / 18-06-2026, 23:16 WIB
Kolombia dan Inggris Raih Kemenangan pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp56 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
PLN Rombak Direksi dan Tambah Jabatan Wakil Direktur Utama
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp248 Juta
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Mentan Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Pabrik Sawit yang Turunkan Harga TBS
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
David Nuban Yakin Hornbills Lebih Solid dari Pelita Jaya di Final IBL
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB






