SOKSI dan Kementerian P2MI Teken MoU untuk Lindungi Pekerja Migran
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Langkah ini bertujuan mendukung pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI).
>>> Waspadai Nyeri Pinggang yang Menjalar hingga ke Kaki
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan upaya membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.
Ia menekankan pentingnya komunikasi efektif agar kebijakan pemerintah tidak disalahartikan oleh masyarakat.
"Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan program-program yang telah dijalankan tersampaikan dengan baik, khususnya kepada para PMI.
Ia berharap SOKSI dapat berkontribusi dalam memperkuat sosialisasi program perlindungan pekerja migran.
>>> Kontroversi Penalti Harry Kane Warnai Kemenangan Inggris atas Kroasia
Menurut Misbakhun, visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menekankan bahwa PMI harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi.
"Upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah jangan disalahtafsirkan," katanya.
Perubahan Paradigma Penempatan Tenaga Kerja
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah saat ini mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja. Fokusnya beralih dari pekerja berkeahlian rendah menuju pekerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
"Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata Mukhtarudin.
Ia menegaskan bahwa pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan perlindungan secara menyeluruh, bukan sekadar komoditas ekonomi.
>>> Harga Pangan Strategis 18 Juni 2026 Naik, Cabai Keriting Pemicu Utama
"Semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri," ujarnya.
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






