Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Langkah ini bertujuan mendukung pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI).

>>> Waspadai Nyeri Pinggang yang Menjalar hingga ke Kaki

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan upaya membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah.

Ia menekankan pentingnya komunikasi efektif agar kebijakan pemerintah tidak disalahartikan oleh masyarakat.

"Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan program-program yang telah dijalankan tersampaikan dengan baik, khususnya kepada para PMI.

Ia berharap SOKSI dapat berkontribusi dalam memperkuat sosialisasi program perlindungan pekerja migran.

>>> Kontroversi Penalti Harry Kane Warnai Kemenangan Inggris atas Kroasia

Menurut Misbakhun, visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menekankan bahwa PMI harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, dan penciptaan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi.

"Upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah jangan disalahtafsirkan," katanya.

Perubahan Paradigma Penempatan Tenaga Kerja

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah saat ini mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja. Fokusnya beralih dari pekerja berkeahlian rendah menuju pekerja berketerampilan menengah hingga tinggi.

"Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata Mukhtarudin.

Ia menegaskan bahwa pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan perlindungan secara menyeluruh, bukan sekadar komoditas ekonomi.

>>> Harga Pangan Strategis 18 Juni 2026 Naik, Cabai Keriting Pemicu Utama

"Semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri," ujarnya.