Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penghematan besar-besaran dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dari Rp94 miliar menjadi Rp38 miliar sepanjang April 2025 hingga Mei 2026.

Langkah ini diambil menyusul merosotnya postur APBD 2026 akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

>>> Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp248 Juta

Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, Yunan Helmi, menjelaskan bahwa postur APBD daerah kini melorot dari Rp4 triliun menjadi Rp2,1 triliun.

"Efisiensi ketat perjalanan dinas yang berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah," kata Yunan saat ditemui, Rabu (17/6/2026).

Yunan menambahkan bahwa pemotongan juga menyasar tunjangan pegawai pada semua tingkatan golongan agar pemerintah daerah tetap mampu bertahan di tengah tekanan fiskal.

"Alhamdulillah kita masih bertahan hingga saat ini dalam kondisi fiskal yang sangat tertekan," ujar Yunan.

Pengetatan Perjalanan Dinas

Pengetatan ini diberlakukan secara ketat menyusul adanya laporan bahwa satu agenda dinas luar terkadang melibatkan hingga sepuluh orang staf.

"Ada temuan kegiatan dinas luar yang sampai melibatkan lima sampai sepuluh staf. Ini dinilai kurang tepat agar dikurangi dengan pengawasan langsung pimpinan masing-masing," ungkap Yunan.

Selain itu, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bangka Belitung saat ini masih melebihi 40 persen, padahal aturan undang-undang terbaru menuntut batas maksimal 30 persen pada 2027.

"Maka pemda sangat mendukung rencana agar seluruh belanja PPPK bisa ditanggung pusat.

Ini akan membantu keuangan daerah yang bisa dialihkan untuk pembangunan masyarakat," ujar mantan Sekda Bangka Barat itu.

Yunan merincikan penghematan Rp38 miliar tersebut terdiri dari Rp18 miliar pada periode Maret hingga Desember 2025, serta Rp20 miliar dari Januari hingga Mei 2026.