Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Aziz mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp357,77 miliar kepada Komisi X DPR RI.

Usulan ini bertujuan memperkuat program peningkatan literasi di Indonesia.

>>> Hubungan Suami Istri dalam Islam Bernilai Pahala Sedekah Besar

"Penguatan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan literasi," kata Aminudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Program tersebut mencakup transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, penguatan layanan digital, pelestarian khazanah budaya bangsa, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di seluruh Indonesia.

Aminudin menegaskan tambahan anggaran diharapkan mengembalikan kapasitas pendanaan Perpusnas. Dengan demikian, berbagai program prioritas seperti penguatan layanan perpustakaan dan peningkatan budaya literasi masyarakat dapat berjalan optimal.

Perpusnas telah merevisi surat usulan tambahan anggaran menjadi Rp357,77 miliar, sehingga total usulan mencapai Rp725,50 miliar.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai tindak lanjut pembahasan bersama Komisi X DPR RI.

Perpusnas berkomitmen mengoptimalkan dukungan anggaran untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan.

Selain itu, penguatan budaya baca dan peningkatan kecakapan literasi masyarakat menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

>>> Suku Bunga BI Naik, Investor Bisa Kunci Yield Obligasi Lebih Tinggi

Dukungan Komisi X DPR RI

Komisi X DPR RI menegaskan dukungannya terhadap Perpusnas sebagai ujung tombak penguatan literasi nasional.

Mereka memandang penguatan Perpusnas perlu terus dilakukan guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan dan sumber pengetahuan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpusnas Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp367,73 miliar sangat tidak memadai.

Keterbatasan ini berpotensi menghambat upaya pembangunan kecakapan literasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Astacita pemerintah.

"Diperlukan penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas RI. Komisi X DPR RI memberikan dukungan kolektif untuk penambahan anggaran yang lebih signifikan," ujar Hetifah.

Persetujuan pagu indikatif akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah.

Komisi X juga mendorong Perpusnas memprioritaskan penguatan layanan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

>>> PT Motul Indonesia Energy Luncurkan Oli Ipone Samourai di Bandung

Selain itu, menjangkau kelompok marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat kemitraan dengan perpustakaan daerah dan perpustakaan sekolah.