Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17-18 Juni 2026.

Langkah pengetatan moneter tersebut bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat tertekan akibat ketidakpastian geopolitik global.

>>> Kemen UMKM dan Grab Percepat Digitalisasi UMKM Lewat Program Kota Masa Depan

BI juga mengintensifkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri.

Selain itu, BI menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik minat modal asing.

Hingga 15 Juni 2026, posisi instrumen SRBI mencapai Rp1.021,13 triliun, dengan porsi kepemilikan investor nonresiden sebesar Rp238,09 triliun atau 23,32 persen.

Aliran modal asing neto tercatat berbalik masuk sebesar 3,9 miliar dolar AS pada triwulan II 2026, setelah sebelumnya mencatat arus keluar 0,8 miliar dolar AS pada triwulan pertama.

Rupiah pun menguat 0,76 persen ke posisi Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026 dibandingkan akhir Mei 2026.

>>> Resonine Gelar Soundrenaline 2026 di Lima Kota Besar Mulai Juli

Prospek Rupiah dan Risiko Global

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keyakinan bahwa nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat ke depan.

Hal ini didukung komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

BI juga memberikan insentif penurunan tingkat hedging swap bagi investor asing sebesar 10 persen untuk memperkuat daya tarik investasi.

Meskipun ada indikasi pemulihan modal masuk yang ditopang investasi pada SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), risiko eksternal dari gejolak Timur Tengah tetap diwaspadai.

Kesepakatan interim antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026 sedikit meredakan tensi global, namun dinamika tersebut dinilai masih sangat cair.

>>> Simpanan LKM Konvensional Turun per April 2026, OJK Catat Kontraksi

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi perkembangan ke depan.