Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, resmi mengadukan media nasional Suara Merdeka ke Dewan Pers.

Pengaduan ini dilakukan melalui tim kuasa hukumnya atas dua konten tulisan yang dinilai mengandung tuduhan dan pelabelan negatif terhadap dirinya.

in1

>>> DPR RI dan OJK Sepakati Penguatan Tata Kelola Bursa Efek Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah Gus Ipul yang memanfaatkan saluran pengaduan yang disediakan oleh Dewan Pers.

Menurut Totok, dinamika dunia pers membuka peluang perbedaan sudut pandang, sehingga langkah pengaduan merupakan hal yang wajar.

“Dewan Pers akan melakukan kajian, pemeriksaan, dan penelusuran atas aduan ini,” ujar Totok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, menyampaikan bahwa ada dua laporan yang dilayangkan.

>>> Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel Amankan Demo di Jakarta

Pertama, pengaduan resmi ke Dewan Pers terhadap media siber Jakarta. Suaramerdeka.

com terkait artikel berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” dan “Gus Ipul Si Biang Kerok”.

Kedua, pengiriman somasi kepada warga Nahdliyin, Hamzah Sahal, atas unggahan di media sosial dan elektronik.

Tim hukum menilai publikasi tersebut bukan sekadar kritik, melainkan rangkaian narasi berulang sejak Maret hingga Juni 2026 dengan sasaran yang sama, yaitu Saifullah Yusuf.

>>> Timnas Esports Indonesia Mulai Kualifikasi Asian Games 2026

“Baik dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PBNU maupun sebagai Menteri Sosial,” kata Yudha.