Dewan Pers Usulkan Hak Ekonomi Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta
Dewan Pers mengusulkan pengakuan hak ekonomi atas karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Usulan ini bertujuan memperkuat keberlanjutan industri media dan melindungi nilai ekonomi produk jurnalistik di era digital.
>>> Sekjen PBB Desak Israel dan Hizbullah Hentikan Pertempuran
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi mengatakan, usulan tersebut diajukan karena karya jurnalistik selama ini belum memiliki perlindungan hak ekonomi yang memadai.
Hal itu disampaikan dalam paparan laporan kinerja Dewan Pers semester pertama 2026 di Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Dahlan, ketentuan yang berlaku saat ini memungkinkan karya jurnalistik dikutip dan dimanfaatkan berbagai pihak dengan hanya mencantumkan sumber.
Tidak ada mekanisme perlindungan nilai ekonomi bagi perusahaan pers maupun jurnalis.
Transparansi dan Verifikasi Perusahaan Pers
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan laporan kinerja tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik terhadap kondisi ekosistem pers nasional.
"Kami ingin menyampaikan laporan dalam kerangka itu, dalam sifatnya kritik tapi objektif, edukatif dan konstruktif," ujarnya.
Selain memperjuangkan hak ekonomi karya jurnalistik, Dewan Pers juga terus melakukan penataan perusahaan pers melalui program verifikasi dan pemutakhiran data media.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap 32 perusahaan pers sepanjang 2026 dan verifikasi administratif terhadap 90 media selama Januari hingga Mei 2026.
Hingga akhir Mei 2026, tercatat sebanyak 1.277 media berstatus terverifikasi faktual dan 198 media berstatus terverifikasi administratif.
Dalam proses pemutakhiran data yang berlangsung sejak Oktober 2025, Dewan Pers menurunkan 300 media dari daftar resmi karena masa berlaku sertifikat verifikasi telah habis dan belum diperpanjang.
Update Terbaru
KAI Daop 2 Layani 13.222 Pelanggan pada Momentum Libur Panjang
Selasa / 16-06-2026, 16:40 WIB
Legislator Jabar Minta Evaluasi Menyeluruh SPMB 2026
Selasa / 16-06-2026, 16:35 WIB
Tunisia Tunjuk Herve Renard Gantikan Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia
Selasa / 16-06-2026, 16:35 WIB
Ananda Zayn Target Konsistensi Usai Juara ITCR 1500 di Mandalika
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok Dianugerahi Gelar KRT dari Keraton Surakarta
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Ekonom: Jaga Kredibilitas Kebijakan agar Rupiah dan IHSG Terus Menguat
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Gempa Sigi: Bupati Sebut Enam Luka, Dua Dirujuk, Jalan Tertimbun Longsor
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Anwar Ibrahim dan Ramos Horta Bahas Perluasan Kerja Sama
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Basarnas dan BPBD Siapkan Tenda Darurat di RS Undata Palu Usai Gempa
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Hyundai i20 N Shadow Edition: Edisi Perpisahan dengan Kopling Manual dan Karpet Berpola Ban
Selasa / 16-06-2026, 16:30 WIB
PBB: Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
Selasa / 16-06-2026, 16:30 WIB
Rekor Nasional Kresensia Bukti Pembinaan Atletik Papua Berbuah Prestasi
Selasa / 16-06-2026, 16:30 WIB
Ghost in the Shell: Anime Baru Science SARU Tayang di Prime Video Juli 2026
Selasa / 16-06-2026, 16:28 WIB
Chainsaw Man: Reze Arc Movie Tampil di Visual Perdana MAPPA 15th Anniversary
Selasa / 16-06-2026, 16:20 WIB






