Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Rp38 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 14:30 WIB
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memangkas anggaran perjalanan dinas dari Rp94 miliar menjadi Rp38 miliar akibat penurunan dana transfer pusat. Kebijakan efisiensi ini diterapkan sejak April 2025 hingga Mei 2026.






