Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memangkas anggaran perjalanan dinas dari Rp94 miliar menjadi Rp38 miliar.

Pemangkasan ini dilakukan akibat penurunan dana transfer pusat yang membuat APBD 2026 turun dari Rp4 triliun menjadi Rp2,1 triliun.

>>> Timnas MLBB Indonesia Mulai Kualifikasi Asian Games 2026 di Singapura

Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengatakan efisiensi ketat perjalanan dinas berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah.

Kebijakan ini berjalan sejak awal masa kepemimpinan gubernur baru hingga akhir Mei 2026.

"Efisiensi ketat perjalanan dinas yang berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah," kata Yunan saat ditemui, Rabu (17/6/2026).

Yunan menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih dapat dipertahankan meskipun belanja pegawai masih mendominasi APBD.

"Alhamdulillah kita masih bertahan hingga saat ini dalam kondisi fiskal yang sangat tertekan," ujarnya.

Pengawasan Ketat dan Izin Langsung Kepala Daerah

Pengawasan ketat diberlakukan karena adanya laporan rombongan dinas luar yang membawa personel berlebihan. "Ada temuan kegiatan dinas luar yang sampai melibatkan lima sampai sepuluh staf.

Ini dinilai kurang tepat agar dikurangi dengan pengawasan langsung pimpinan masing-masing," ungkap Yunan.

Sistem pengetatan ini mengharuskan setiap penugasan ke luar daerah mendapat persetujuan langsung dari pimpinan tertinggi daerah.

"Ini dalam upaya efisiensi perjalanan dinas, mulai dari pegawai staf, sampai eselon II itu harus mendapat izin dari kepala daerah," kata mantan Sekda Bangka Barat ini.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah darurat.

"Dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, Pemprov Kepulauan Babel menerapkan pengendalian perjalanan dinas, karena penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, merata dan tepat sasaran agar keuangan daerah tetap sehat," ujarnya di Kota Pangkalpinang, Rabu.