Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Rp38 Miliar
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memangkas anggaran perjalanan dinas dari Rp94 miliar menjadi Rp38 miliar.
Pemangkasan ini dilakukan akibat penurunan dana transfer pusat yang membuat APBD 2026 turun dari Rp4 triliun menjadi Rp2,1 triliun.
>>> Timnas MLBB Indonesia Mulai Kualifikasi Asian Games 2026 di Singapura
Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengatakan efisiensi ketat perjalanan dinas berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah.
Kebijakan ini berjalan sejak awal masa kepemimpinan gubernur baru hingga akhir Mei 2026.
"Efisiensi ketat perjalanan dinas yang berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah," kata Yunan saat ditemui, Rabu (17/6/2026).
Yunan menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih dapat dipertahankan meskipun belanja pegawai masih mendominasi APBD.
"Alhamdulillah kita masih bertahan hingga saat ini dalam kondisi fiskal yang sangat tertekan," ujarnya.
Pengawasan Ketat dan Izin Langsung Kepala Daerah
Pengawasan ketat diberlakukan karena adanya laporan rombongan dinas luar yang membawa personel berlebihan. "Ada temuan kegiatan dinas luar yang sampai melibatkan lima sampai sepuluh staf.
Ini dinilai kurang tepat agar dikurangi dengan pengawasan langsung pimpinan masing-masing," ungkap Yunan.
Sistem pengetatan ini mengharuskan setiap penugasan ke luar daerah mendapat persetujuan langsung dari pimpinan tertinggi daerah.
"Ini dalam upaya efisiensi perjalanan dinas, mulai dari pegawai staf, sampai eselon II itu harus mendapat izin dari kepala daerah," kata mantan Sekda Bangka Barat ini.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah darurat.
"Dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, Pemprov Kepulauan Babel menerapkan pengendalian perjalanan dinas, karena penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, merata dan tepat sasaran agar keuangan daerah tetap sehat," ujarnya di Kota Pangkalpinang, Rabu.
Update Terbaru
Wamen PPPA Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Garda Prabowo Laporkan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan Presiden
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
OJK Tetapkan Calon Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Kisah Yoane Wissa: Dari Teror Air Keras Menjadi Pahlawan DR Kongo
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Empat PTS Indonesia Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2027
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
3 HP Vivo dengan Desain Kamera Mirip iPhone 17, dari Entry hingga Premium
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Dataiku Luncurkan Cobuild, Agen AI untuk Percepat Proyek dan Perkuat Tata Kelola
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Menteri ESDM Buka Peluang Revisi Harga DMO Batu Bara PLN
Kamis / 18-06-2026, 15:36 WIB
Kurs Rupiah Menguat ke Rp17.710 Setelah BI Naikkan Suku Bunga
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Iran dan AS Teken MoU Islamabad Akhiri Perang
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Menekraf: Optimalisasi Aset Tak Berwujud Perkuat Otonomi Strategis RI
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Korban Hanania: Banyak Orang Tua Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
TMGM Masuki Dunia Esports, Jalin Kemitraan Global dengan OG Esports
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Kementerian ESDM Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB






